PDIP Pecat Wali Kota Batu Terkait OTT: Saya Enggak Merasa Bersalah
Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, baru saja tiba di Gedung KPK, Minggu (17/9). KPK menangkap tangan Wali Kota asal PDIP itu di rumah dinasnya, Sabtu (16/), lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari pihak swasta.
Suap itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Batu. Kantor Wali Kota Batu memang sedang menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, salah satunya pengadaan mebel dengan nilai proyek mencapai Rp 5 miliar.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan langsung memberikan sanksi pemecatan jika Eddy benar ditetapkan sebagai tersangka.
“Akan langsung diberi sanksi pemecatan, kalau kena OTT langsung kita pecat. Memang sejak awal komitmen partai seperti itu,” ujar Hasto ketika dihubungi kumparan.
Menanggapi hal tersebut, Eddy berkukuh tidak tahu menahu tentang uang tersebut. Bahkan, Eddy yakin dirinya tidak bersalah.
“Saya enggak merasa bersalah,” ujarnya kepada wartawan sebelum diperiksa KPK.
“Saya enggak tahu. Saya dijebak atau enggak saya enggak tahu,” lanjutnya.
Edy adalah Wali Kota Batu dua periode yang diusung PDIP. Masa jabatannya akan habis pada bulan Desember 2017.
Pada periode berikutnya, jabatan Wali Kota Batu akan berpindah ke genggaman orang terdekat Eddy, yang tak lain adalah istrinya sendiri, Dewanti. Dewanti–yang juga diusung PDIP seperti sang suami–memenangkan Pilkada Kota Batu tahun ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Eddy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta. Uang yang dia terima sebesar Rp 200 juta, dan sisanya untuk Kepala Bagian Penegadaan dan Pelayanan Pemerintah Kota Batu Edi Setiawan.
“Siang tadi mulai sekitar jam 12.30 ada OTT kembali oleh KPK di wilayah Kota Batu, Jatim terkait dengan penerimaan suap / hadiah oleh Wali Kota Batu (Eddy Rumpoko) dan Kepala ULP Pemkot Batu dari rekanan (Philip) terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemkot Batu,” ujar Alex saat dihubungi kumparan.
Saat OTT terjadi, Eddy turut diamankan bersama empat orang lainnya. Namun dari pantauan di lokasi, hanya tiga orang –termasuk Eddy– yang digelandang ke KPK. Dua orang tersebut, antara lain Edi dan pemilik Amarta Hills Hotel, Philip.
Sumber Berita PDIP Pecat Wali Kota Batu Terkait OTT: Saya Enggak Merasa Bersalah : Kumparan.com