Nasional

Pelapor Kaesang Nilai Langkah Habib Rizieq Mangkir Sudah Tepat

Pelapor Kaesang Nilai Langkah Habib Rizieq Mangkir Sudah Tepat

Muhammad Hidayat mengaku tidak ragu meski yang dilaporkan adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dia berpendapat, seharusnya setiap warga negara punya posisi yang sama di mata hukum.

“Jangan karena dia anak Presiden, anak petani, kemudian ada perbedaan perlakuan hukum,” kata Hidayat di Perumnas I, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (5/7).

Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang

Namun, Hidayat malah mendukung langkah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, mangkir dari panggilan polisi. Apalagi ada kemungkinan Rizieq ditahan.

“Sudah ada kondisi beliau (RIzieq) akan ditangkap dan ditahan, maka apabila itu terjadi akan timbul kondisi yang tidak diinginkan oleh semua pihak, yaitu terjadi konflik horizontal,” tuturnya.

Jika Rizieq mengikuti proses hukum, Hidayat berpendapat pengagum Rizieq berpotensi melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, Rizieq pasti sudah mempertimbangkan hal tersebut sehingga memutuskan untuk tidak kooperatif terhadap kasus hukumnya.

Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang

“Habib Rizieq mungkin pertimbangkan itu menjadi dasar menurut beliau untuk sementara tidak mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.

Dia juga berpendapat Rizieq memiliki pertimbangan secara Islam. Di dalam Islam, disebut menghindari kemudaratan lebih besar harus didahulukan meskipun itu yang ditinggalkan itu menjadi hak seseorang tentang sesuatu. “Tapi kalau hak itu dipenuhi, timbul kemudaratan lebih besar, misalnya terjadi malapetaka,” imbuhnya.

M. Rizieq Shihab dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan

Untuk diketahui, Hidayat saat ini masih berstatus sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Bahkan, dia pernah ditahan Polda Metro Jaya karena menyebarkan konten fitnah terkait Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

Polisi lalu menangguhkan penahanan Hidayat yang pernah melakukan aksi mogok makan di dalam penjara. Meskipun demikian, hingga kini kasusnya masih berlanjut dan Muhammad Hidayat masih berstatus sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian yang dijerat dengan UU ITE.

(Baca juga : HIDAYAT PELAPOR PENODAAN AGAMA, BEBERKAN ALASAN PIDANAKAN KAESANG)

 

Sumber Berita Pelapor Kaesang Nilai Langkah Habib Rizieq Mangkir Sudah Tepat : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di…

14 jam ago

Prabowo Geram Koruptor MBG, Tegaskan Hukuman Harus Tegas

Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap…

15 jam ago

MBG Tetap Lanjut, Prabowo Minta Ada Perbaikan di Setiap Aspek

MBG tetap lanjut, Prabowo minta ada perbaikan di setiap anak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…

15 jam ago

Kepala BGN akan Selidiki Penyebab keracunan MBG di Berastagi

Kepala BGN akan diselidiki penyebab keracunan MBG di Berastagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono…

1 hari ago

Komnas Perempuan Minta Visum Gratis Demi Keadilan Korban

Komnas Perempuan minta visum gratis demi keadilan korban Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti…

1 hari ago

Pilih Lewat Jalur Hukum, Ruben Onsu Tak Terima Anak Dihina

Pilih lewat jalur hukum, Ruben Onsu tak terima anak dihina Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat…

2 hari ago

This website uses cookies.