Nasional

Pelapor Kaesang Nilai Langkah Habib Rizieq Mangkir Sudah Tepat

Pelapor Kaesang Nilai Langkah Habib Rizieq Mangkir Sudah Tepat

Muhammad Hidayat mengaku tidak ragu meski yang dilaporkan adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dia berpendapat, seharusnya setiap warga negara punya posisi yang sama di mata hukum.

“Jangan karena dia anak Presiden, anak petani, kemudian ada perbedaan perlakuan hukum,” kata Hidayat di Perumnas I, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (5/7).

Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang

Namun, Hidayat malah mendukung langkah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, mangkir dari panggilan polisi. Apalagi ada kemungkinan Rizieq ditahan.

“Sudah ada kondisi beliau (RIzieq) akan ditangkap dan ditahan, maka apabila itu terjadi akan timbul kondisi yang tidak diinginkan oleh semua pihak, yaitu terjadi konflik horizontal,” tuturnya.

Jika Rizieq mengikuti proses hukum, Hidayat berpendapat pengagum Rizieq berpotensi melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, Rizieq pasti sudah mempertimbangkan hal tersebut sehingga memutuskan untuk tidak kooperatif terhadap kasus hukumnya.

Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang

“Habib Rizieq mungkin pertimbangkan itu menjadi dasar menurut beliau untuk sementara tidak mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.

Dia juga berpendapat Rizieq memiliki pertimbangan secara Islam. Di dalam Islam, disebut menghindari kemudaratan lebih besar harus didahulukan meskipun itu yang ditinggalkan itu menjadi hak seseorang tentang sesuatu. “Tapi kalau hak itu dipenuhi, timbul kemudaratan lebih besar, misalnya terjadi malapetaka,” imbuhnya.

M. Rizieq Shihab dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan

Untuk diketahui, Hidayat saat ini masih berstatus sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Bahkan, dia pernah ditahan Polda Metro Jaya karena menyebarkan konten fitnah terkait Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

Polisi lalu menangguhkan penahanan Hidayat yang pernah melakukan aksi mogok makan di dalam penjara. Meskipun demikian, hingga kini kasusnya masih berlanjut dan Muhammad Hidayat masih berstatus sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian yang dijerat dengan UU ITE.

(Baca juga : HIDAYAT PELAPOR PENODAAN AGAMA, BEBERKAN ALASAN PIDANAKAN KAESANG)

 

Sumber Berita Pelapor Kaesang Nilai Langkah Habib Rizieq Mangkir Sudah Tepat : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Mantan Anggota TNI di Cakung Dibacok Tetangga, Kepala Terluka

Mantan anggota TNI di Cakung dibacok tetangga, kepala terluka Masalah soal renovasi rumah berakhir dengan…

40 menit ago

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

13 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

14 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

22 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

22 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

1 hari ago

This website uses cookies.