Nasional

Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tunduk pada Tuntutan Massa Aksi 313

Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tunduk pada Tuntutan Massa Aksi 313

Sekitar 100.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia akan berpartisipasi dalam aksi 313, Jumat (31/3/2017). Mereka menuntut pemerintah untuk memberhentikan Gubernur non-aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung mengatakan, pemerintah tidak akan tunduk terhadap tuntutan massa.

“Ini negara hukum. Kami bekerja berdasarkan regulasi hukum yang ada,” kata Yuswandi di Badiklat Kemendagri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Yuswandi menuturkan, pemerintah melalui Kemendagri telah mengambil sikap dalam berbagai kebijakan. KPUD, lanjut dia, telah menetapkan masa kampanye Pilkada Jakarta putaran kedua, Ahok lantas mengambil cuti hingga 15 April 2017 mendatang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sikap pemerintah terhadap pemberhentian Ahok berdasarkan pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebab, dakwaan Ahok terdiri dari dua pasal, yakni 156 KUHP atau 156 a KUHP.

Berdasarkan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara pasal 156a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun. Oleh karena itu, Kemendagri masih menunggu pasal mana yang akan digunakan jaksa dalam tuntutan.

 

 

Sumber berita Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tunduk pada Tuntutan Massa Aksi 313 : kompas.com

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

13 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

14 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.