Pemprov DKI Sudah Periksa, Anies Sebut Alexis Sudah Mengaku Salah
Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi kepada hiburan malam yang terindikasi melanggar peraturan, seperti Alexis yang diduga kembali beroperasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan terhadap Alexis sudah dilakukan oleh Pemprov. Menurutnya pihak Alexis sudah mengakui kesalahannya.
“Sudah ada BAP nya, mereka juga ngaku salah. Cuma bukti-buktinya dipertanyakan tanggalnya,” kata Anies di Gedung Balai Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu, (10/2).
Anies menegaskan bahwa bukan hanya Alexis, Pemprov tidak segan akan menindak setiap tempat hiburan yang melanggar. Mengingat dari aktivitas tersebut bukan hanya soal asusila tetapi juga perdagangan manusia.
“Tapi intinya ini ada praktik-praktik yang melanggar. Kita akan tindak dan ini bukan hanya terkait dengan kegiatan asusila tetapi juga ini terkait dengan perdagangan orang yang itu sangat jauh dari pri kemanusiaan, dan yang dIzAlimi adalah kaum perempuan,” ujar Anies.
Lebih lanjut Anies menjelaskan Pemprov akan terus mengawasi tempat hiburan di Jakarta. Sehingga praktik-praktik tersebut tidak terjadi di Ibu Kota.
“Jadi itu tempat-tempat yang kita terus pantau dan begitu ada pelanggaran kita akan buktikan lalu kita akan tindak tegas,” pungkasnya.
Baca juga : Tim Investigasi TEMPO Temukan Masih Ada Prostitusi di Hotel Alexis
Baca juga : Pelayanan Seks yang Tetap Mantap di Alexis, Begini Modusnya
Sumber berita Pemprov DKI Sudah Periksa, Anies Sebut Alexis Sudah Mengaku Salah : kumparan.com
Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…
Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…
Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…
6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…
Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…
Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.