Gosip Artis

Pengacara Serahkan 12 Bukti ke Hakim dalam Sidang Cerai Ahok-Vero

Pengacara Serahkan 12 Bukti ke Hakim dalam Sidang Cerai Ahok-Vero

Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Dalam persidangan itu, pengacara menyerahkan sejumlah bukti kepada majelis hakim.

“Kita sudah memberikan 12 bukti, termasuk data akta kelahiran dan lain-lain, rekaman percakapan bapak dan pihak ketiga, WhatsApp juga,” kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan bukti berupa foto-foto ketika Ahok pergi menemui “good friend” Veronica, yaitu Julianto Tio di sebuah rumah sakit bersama dengan anak sulungnya, Nicholas Sean.

“Foto pas Pak Ahok pergi ke sana bersama Nicho di rumah sakit, WhatsApp terkait percakapan Veronica dengan pihak ketiga,” tuturnya.

Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur

Ahok diketahui pernah bertemu dengan Tio di sebuah rumah sakit. Saat itu, Ahok berbicara langsung kepada Tio dan memintanya untuk menjauhi dan tidak berhubungan lagi dengan Veronica.

Hakim Minta Ahok Hadir di Sidang Cerai Pekan Depan

Ditemui usai persidangan, pengacara Ahok, Josefina Aghata Syukur mengatakan, majelis hakim meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu hadir dalam persidangan pekan depan. Ahok diharapkan bisa hadir setelah sidang pembuktian selesai dilaksanakan.

“Setelah pembuktian semua. Nanti majelis hakim juga berharap nanti agar penggugat (Ahok) bisa hadir,” kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Josefina belum bisa memastikan Ahok bisa hadir pada persidangan selanjutnya, pada 28 Februari 2018. Josefina harus berdiskusi dengan Ahok dan meminta izin kepada pihak Mako Brimob Kelapa Dua.

“Harus izin dari Mako juga. Mako kan izinnya dari Cipinang. Urusan nanti di sana (apakah Ahok bersedia hadir dalam persidangan) karena ada permintaan dari majelis, jadi musti saya sampaikan dulu ke sana,” tuturnya.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur

Ahok memutuskan menggugat cerai Veronica Tan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Pihak ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio itu sudah berhubungan dengan Vero selama 7 tahun.

Salah satu upaya Ahok untuk mempertahankan rumah tangganya adalah dengan melakukan mediasi melalui perantara pendeta hingga permohonan langsung kepada Tio sudah dilakukan Ahok, tapi tidak digubris.

Akhirnya, Ahok melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

 

Baca juga : Adik Ahok Sebut Veronica Akhirnya Terima Cerai dan Siap Jadi Janda

 

 

Sumber berita Pengacara Serahkan 12 Bukti ke Hakim dalam Sidang Cerai Ahok-Vero : kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.