Gosip Artis

Pengacara Serahkan 12 Bukti ke Hakim dalam Sidang Cerai Ahok-Vero

Pengacara Serahkan 12 Bukti ke Hakim dalam Sidang Cerai Ahok-Vero

Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Dalam persidangan itu, pengacara menyerahkan sejumlah bukti kepada majelis hakim.

“Kita sudah memberikan 12 bukti, termasuk data akta kelahiran dan lain-lain, rekaman percakapan bapak dan pihak ketiga, WhatsApp juga,” kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan bukti berupa foto-foto ketika Ahok pergi menemui “good friend” Veronica, yaitu Julianto Tio di sebuah rumah sakit bersama dengan anak sulungnya, Nicholas Sean.

“Foto pas Pak Ahok pergi ke sana bersama Nicho di rumah sakit, WhatsApp terkait percakapan Veronica dengan pihak ketiga,” tuturnya.

Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur

Ahok diketahui pernah bertemu dengan Tio di sebuah rumah sakit. Saat itu, Ahok berbicara langsung kepada Tio dan memintanya untuk menjauhi dan tidak berhubungan lagi dengan Veronica.

Hakim Minta Ahok Hadir di Sidang Cerai Pekan Depan

Ditemui usai persidangan, pengacara Ahok, Josefina Aghata Syukur mengatakan, majelis hakim meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu hadir dalam persidangan pekan depan. Ahok diharapkan bisa hadir setelah sidang pembuktian selesai dilaksanakan.

“Setelah pembuktian semua. Nanti majelis hakim juga berharap nanti agar penggugat (Ahok) bisa hadir,” kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Josefina belum bisa memastikan Ahok bisa hadir pada persidangan selanjutnya, pada 28 Februari 2018. Josefina harus berdiskusi dengan Ahok dan meminta izin kepada pihak Mako Brimob Kelapa Dua.

“Harus izin dari Mako juga. Mako kan izinnya dari Cipinang. Urusan nanti di sana (apakah Ahok bersedia hadir dalam persidangan) karena ada permintaan dari majelis, jadi musti saya sampaikan dulu ke sana,” tuturnya.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur

Ahok memutuskan menggugat cerai Veronica Tan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Pihak ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio itu sudah berhubungan dengan Vero selama 7 tahun.

Salah satu upaya Ahok untuk mempertahankan rumah tangganya adalah dengan melakukan mediasi melalui perantara pendeta hingga permohonan langsung kepada Tio sudah dilakukan Ahok, tapi tidak digubris.

Akhirnya, Ahok melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

 

Baca juga : Adik Ahok Sebut Veronica Akhirnya Terima Cerai dan Siap Jadi Janda

 

 

Sumber berita Pengacara Serahkan 12 Bukti ke Hakim dalam Sidang Cerai Ahok-Vero : kumparan.com

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

18 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

19 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.