Pengacara Tolak Penahanan Ahmad Dhani, Suasana PN Surabaya Memanas
Usai menjalani sidang di ruangan cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ahmad Dhani langsung keluar dan dikembalikan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Saat keluar dari ruang sidang, Dhani dikawal kuasa hukumnya beserta jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ahmad Dhani pada saat itu akan dibawa ke ruang tahanan untuk diamankan terlebih dahulu.
Sebelum memasuki ruang tahanan, kericuhan terjadi. Kericuhan itu bermula ketika kuasa hukum menolak Dhani untuk dibawa ke rutan Medaeng. Pasalnya, Dhani belum divonis dan tidak bisa ditahan karena belum ada status penahanan terhadap dirinya.
Beberapa Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani sempat adu mulut dengan para jaksa hingga saling dorong karena menolak penahanan kliennya tersebut.
“Dhani tidak boleh dibawa, statusnya dia itu hanya pinjaman, nggak boleh kayak gini. Kami ini kuasa hukumnya atas dasar apa kalian menghalangi kami, atas dasar apa ditahan,” teriak salah satu Kuasa Hukum Dhani.
Beberapa Jaksa pun terlihat ikut menghadang para awak media beserta para kuasa hukum untuk menemui Ahmad Dhani yang akan dipindahkan.
“Sudah mas, sudah ya mas,” jawabnya.
Tak lama kemudian, salah satu orang pendukung Ahmad Dhani meneriakkan takbir. Hal itu membuat suasana semakin panas lantaran teriakan tersebut berada di sebelah salah satu wartawan yang sedang meliput.
“Mas jangan terlalu keras, sampean ngomong di depan telinga saya pas,” ucap wartawan itu.
Mendapat ucapan itu, pendukung Ahmad Dhani menjawabnya dengan tuduhan jika wartawan melarangnya bertakbir.
“Kamu melarang saya takbir, kenapa? Kamu komunis ya,” tuduhnya.
“Siapa yang melarang, sampean itu ngomong di kuping pas,” sahut sang wartawan.
Selang beberapa menit, akhirnya kuasa hukum dan awak media berhasil meredam suasana dan Ahmad Dhani langsung diberangkatkan menuju Rutan Klas I Surabaya.
Baca juga : Ahmad Dhani Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Medaeng Tanpa Ada Perlakuan Khusus
Sumber berita Pengacara Tolak Penahanan Ahmad Dhani, Suasana PN Surabaya Memanas : JatimNow