Pengakuan Pecatan Polisi yang Gabung MCA dan Hina Panglima TNI, Polri: Jangan Putar Balik Fakta
Ifan Taufani (49), pelaku penyebaran ujaran kebencian terhadap Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ifan merupakan mantan anggota grup WhatsApp Muslim Cyber Army (MCA) selama 2 bulan.
“Benar bahwa saya mem-posting di konten FB (Facebook) penghinaan terhadap Panglima TNI dan pejabat negara. Saya bersalah dan menyesal dan ingin menyampaikan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan hoax,” kata Ifan di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (2/3/2018).
Pelaku melakukan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI sebanyak 6 kali melalui akun Facebook bernama Ifan Taufani Al Fath. Polda Banten dan Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Januari 2018 lalu melakukan penyelidikan terhadap akun ini.
Sebelum bergabung di grup MCA, Ifan mengaku bertugas sebagai anggota kepolisian di Polsek Malingping dengan pangkat terakhir adalah ajun inspektur polisi satu (aiptu). Namun karena alasan mangkir, ia mengaku kemudian dipecat dari kepolisian pada 2015.
Ifan mengaku bergabung dengan grup MCA karena diundang orang tak dikenal. Begitu ditangkap polisi, akun Facebook Ifan diselidiki. Ifan pun langsung dikeluarkan dari grup MCA.
“Semenjak itu (ditangkap), saya dikeluarkan,” katanya.
Ifan juga mengaku di dalam grup terbatas tersebut, dirinya tak memperhatikan apakah ada tokoh tertentu. Namun, di dalamnya ada anggota dari berbagai daerah dan tak saling bertemu.
“Saya abaikan, karena saya tidak berkepentingan,” katanya.
Dari grup WhatsApp MCA tersebut, ia mengaku menyebarkan kebencian melalui Facebook. Motifnya, ia mengaku hanya menyukai konten perbincangan dan menyebarkannya melalui media sosial.
“Motifnya saya tidak ada, motif hanya like-share, like-share,” katanya.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim mengatakan pelaku penghina Panglima TNI ini sudah minta maaf sebagai bentuk restorative justice. Pelaku juga masih dalam pengawasan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Perkembangan saat ini masih penanganan di Mabes Polri,” ujar Abdul Karim.
Polri: Jangan Putar Balik Fakta, Kami Patroli Siber 24 Jam!
Bareskrim Polri mengungkapkan maraknya isu penyerangan ulama selama Februari lalu adalah ulah kelompok eks anggota kelompok Saracen dan Muslim Cyber Army. Dari 45 kasus yang terdata Satgas Nusantara Polri, hanya tiga kasus yang benar terjadi, sedangkan sisanya hoax.
Polri memperingatkan agar para pelaku penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA berhenti melakukan kegiatan mereka. Polri melakukan patroli siber 24 jam nonstop.
“Tim terus bekerja, jangan coba-coba memutarbalikkan fakta untuk kepentingan pribadi, golongan, mempengaruhi pikiran masyarakat sehingga nanti ujungnya memecah-belah bangsa untuk harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Kami melakukan patroli siber 24 jam,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Iqbal menjelaskan kerja tim siber semakin hari semakin ditingkatkan untuk memberantas pelaku ujaran kebencian, hoax, dan isu SARA di media sosial. Hal itu karena Indonesia memasuki tahun politik Pilkada 2018 dan Pilpres-Pileg 2019. Saat ini, katanya, suhu politik mulai hangat, Polri perlu bekerja untuk mendinginkan situasi.
“Kontestasi pilkada sudah mulai panas. Kami sangat perlu menginisiasi penegakan hukum karena itu salah satu cooling system. Supaya ada deterrent effect dan masyarakat tahu, ‘Oh, ini berita tidak benar,'” ujar Iqbal.
(Baca juga: POLDA JATIM TANGKAP 4 MCA PELAKU PENYEBAR HOAX DAN NGAKU CINTA ULAMA)
Sumber Berita Pengakuan Pecatan Polisi yang Gabung MCA dan Hina Panglima TNI, Polri: Jangan Putar Balik Fakta : Detik.com, Detik.com