Penodong Ibu dan Balita di Angkot Dibekuk oleh Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto
Hermawan (28) menodong seorang ibu yang sedang membawa balitanya di dalam angkutan kota KWK jurusan Rawamangun-Pulogadung saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Minggu (9/4/2017) pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, peristiwa bermula saat Hermawan naik angkot di depan Kantor Perumnas III.
Saat di dalam angkot, Hermawan tiba-tiba menodong senjata tajam kepada penumpang di dalam angkot untuk meminta ponsel, kalung dan gelang.
Sontak para penumpang berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan Anggota Satlantas Jakarta Timur, AIPTU Sunaryanto melintas untuk berangkat dinas. Dia pun melihat Hermawan tengah mengalungkan pisau ke leher Risma yang tengah menggendong bayinya.
“Saksi (Aiptu Sunaryanto) berusaha untuk melakukan negosiasi sekitar setengah jam agar pelaku mengurungkan niatnya, namun tidak dihindarkan,” kata Sapta saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Minggu.
Hermawan, lanjut Sapta, malah meminta Sunaryanto diam dan tak ikut campur. Setelah melihat Hermawan lengah, Sunaryanto pun beraksi. Dia menembak lengan kanan Hermawan lalu langsung membekuknya.
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro, mengatakan, Hermawan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Korban juga langsung mendapatkan perawatan.
“Para saksi saat ini dimintai keterangan di SPKT Polsek Duren Sawit,” ujar Yudho.
Sumber berita Penodong Ibu dan Balita di Angkot Dibekuk oleh Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.