Penyerahan Bukti 34 Link Berita ke MK Dinilai KoDe Inisiatif Jadi Strategi BPN
Sebanyak 34 link berita online menjadi bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi dalam gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi. 34 link berita ini menjadi bukti adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.
Organisasi bernama Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) menilai, bukan tanpa maksud BPN Prabowo-Sandi menyampaikan bukti yang dinilai sekunder.
Ketua KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menilai bukti kliping media itu merupakan bukti sekunder yang dinilainya kurang kuat apabila ingin membuktikan adanya pelanggaran TSM.
“Mohon maaf, istilah saya kira-kira begini, 30 persennya kliping media. Kenapa saya mengatakan kliping media, di dalam permohonan para pemohon dan kuasa hukumnya mendalilkan ada banyak pelanggaran yang terstruktur, sistematis, masif. Tapi menggunakan data sekunder di dalam proses pembuktian,” ujar Veri saat menggelar jumpa pers di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
Veri menduga pelampiran bukti sekunder itu merupakan strategi pihak Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan ke MK. Menurutnya, bukti sekunder diajukan lebih awal agar pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma’ruf, tidak menyiapkan bahan bantahan dari gugatan.
“Saya menduga seperti ini, ini kan baru permohonan awal, bisa jadi ini sebuah strategi dalam proses sengketa hasil. Kalau semua data dibuka, bisa jadi mereka menilai sejak awal bisa dibantah dan sebagainya. Ini cara kerja proses pembuktian di MK,” tutur Veri.
Kontruksi pembuktian tim Prabowo-Sandi, menurut Veri, sangat menarik. Menurut dia, 70 persen dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi, menyangkut soal hukum tentang kedudukan MK di dalam proses perselisihan hasil pemilu.
“70 persen para pemohon dan kuasanya memperdebatkan posisi dan kedudukan MK, apakah MK sebagai mahkamah kalkulator, atau MK sebenarnya bukan mahkamah kalkulator,” kata Veri.
Menurutnya, MK bukanlah mahkamah kalkulator. Sebab, lanjut Veri, MK bisa lebih progresif dalam menangani sengketa pemilu, apabila permohonan bisa membuktikan semua permohonannya dengan dalil dan bukti yang sesuai.
“Dari hasil kajian kami, memang MK bukan mahkamah kalkulator, sangat progresif menurut kami,” imbuh Veri.
Ia menjelaskan, apabila tim Prabowo-Sandi mendalilkan adanya pelanggaran yang bersifat TSM, maka hal itu harus dibuktikan. Menurut kajian KoDe Inisiatif terhadap permohonan gugatan Prabowo-Sandi, kata Veri, belum ditemukan adanya kaitan antar bukti dan dalil yang menyebabkan adanya pelanggaran TSM.
“Kalau memang sudah diargumentasikan seperti itu, harus dibuktikan tentunya, selisih 16 juta suara itu harus dijelaskan bagaimana cara kerja sehingga pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif itu berdampak terhadap selisih perolehan suara,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan Prabowo-Sandi harus mampu membuat korelasi antara pelanggaran TSM dan cara kerjanya, sehingga berdampak pada hasil pemilu.
“Bagi pihak terkait, 01, tentu ini pun akan menjadi tantangan, harus dijelaskan secara clear apakah dalil-dalil permohonan ini benar adanya atau tidak. Kalau tidak benar, maka harus dibuktikan sebaliknya,” ujar Veri.
Baca juga: Bukti Gugatan Hasil Pilpres Prabowo-Sandiaga ke MK Masih Berupa Link Berita
Sumber Berita Penyerahan Bukti 34 Link Berita ke MK Dinilai KoDe Inisiatif Jadi Strategi BPN: Kumparan.com
Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…
Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…
Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…
2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…
KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…
Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…
This website uses cookies.