Perkara Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Dilimpahkan ke Jaksa
Proses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan musisi Ahmad Dhani Prasetyo terus berjalan. Polisi kembali melimpahkan berkas perkara Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat dikembalikan.
“Sudah kemarin tanggal 30 Januari kita limpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin ketika dikonfirmasi kumparan.com, Kamis (1/2).
Pada Rabu (17/1), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara Dhani ke kepolisian setelah dinyatakan belum layak untuk disidangkan. Sebab dalam pelimpahan kemarin, jaksa menilai ada beberapa berkas yang dinyatakan kurang.
“Itu hanya masalah teknis saja, tapi yang terpenting kita sudah lengkapi dan sudah kita limpahkan kembali ke Kejaksaan,” jelas Mardiaz.
Dhani dilaporkan oleh seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama, Jack Lapian. Jack melaporkan kicauan Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya @ahmaddhaniprast pada 6 Maret 2017.
“Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP,” tulis Dhani.
Polisi juga telah memeriksa Dhani dan melakukan gelar perkara pada (23/11) lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pidana ujaran kebencian.
Baca juga : Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli Meringankan Soal Kasus Ujaran Kebencian
Sumber berita Perkara Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Dilimpahkan ke Jaksa : kumparan.com
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.