Nasional

Perkara Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Dilimpahkan ke Jaksa

Perkara Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Dilimpahkan ke Jaksa

Proses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan musisi Ahmad Dhani Prasetyo terus berjalan. Polisi kembali melimpahkan berkas perkara Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat dikembalikan.

“Sudah kemarin tanggal 30 Januari kita limpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin ketika dikonfirmasi kumparan.com, Kamis (1/2).

Pada Rabu (17/1), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara Dhani ke kepolisian setelah dinyatakan belum layak untuk disidangkan. Sebab dalam pelimpahan kemarin, jaksa menilai ada beberapa berkas yang dinyatakan kurang.

“Itu hanya masalah teknis saja, tapi yang terpenting kita sudah lengkapi dan sudah kita limpahkan kembali ke Kejaksaan,” jelas Mardiaz.

Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin

Dhani dilaporkan oleh seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama, Jack Lapian. Jack melaporkan kicauan Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya @ahmaddhaniprast pada 6 Maret 2017.

“Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP,” tulis Dhani.
Polisi juga telah memeriksa Dhani dan melakukan gelar perkara pada (23/11) lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pidana ujaran kebencian.

 

 

Baca juga : Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli Meringankan Soal Kasus Ujaran Kebencian

 

 

Sumber berita Perkara Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Dilimpahkan ke Jaksa : kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.