Pesan Habib Rizieq Lewat WA, FPI Dibubarkan 10 Kali Tetap Akan Jaya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Habib Rizieq telah masuk dalam daftar buronan setelah penyidik memastikan jika tersangka kasus pornografi itu tidak ada di kediamannya.
“Untuk tersangka Rizieq Shihab perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini sudah menerbitkan DPO,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017. Perppu ini untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Sudah dikeluarkan dua hari lalu,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (12/7/2017).
“UU 17/2013 tentang Ormas telah tidak lagi memadai sebagai sarana mencegah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,”
Setelah tidak lama muncul isi pesan habib Rizieq lewat whatsapp yang diambil dari channel youtube : Muslimah Cyber Army { PIN }
Berikut inilah isi Pesan Habib Rizieq lewat Whatsapp, FPI Dibubarkan 10 Kali Tetap Akan Jaya :
Sumber Berita Pesan Habib Rizieq Lewat WA, FPI Dibubarkan 10 Kali Tetap Akan Jaya : Youtube.com
Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di…
Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap…
MBG tetap lanjut, Prabowo minta ada perbaikan di setiap anak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…
Kepala BGN akan diselidiki penyebab keracunan MBG di Berastagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono…
Komnas Perempuan minta visum gratis demi keadilan korban Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti…
Pilih lewat jalur hukum, Ruben Onsu tak terima anak dihina Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat…
This website uses cookies.