Nasional

Pidato Anies Baswedan Soal Pribumi Resmi di Laporkan Ke Bareskrim

Pidato Anies Baswedan Soal Pribumi Resmi di Laporkan Ke Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana diskriminatif ras dan etnis terkait pengunaan kata ‘pribumi’ saat pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10) malam.

Laporan ini dilakukan oleh seorang inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian dengan didampingi oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia.

Laporan ini diterima polisi Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Kami lakukan laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI terpilih saat sesi acara gubernur di Pemprov DKI Jakarta. Banteng Muda Indonesia sebagai saksi,” kata kata kuasa hukum pelapor, Rudi Kabunang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (17/10).

Jack mengatakan, dirinya melaporkan karena kata ‘pribumi’ yang dilontarkan Anies diskriminatif. Menurut Jack, pernyataan Anies justru memecah belah Pancasila.

“Pribumi yang mana? Pribumi Arab, Cina, siapa? Karena saya lihat ini memecah belah Pancasila. Pada Pancasila tak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu,” ucap Jack.

Terkait hal itu, Banteng Muda Indonesia sebelumnya menilai, ada unsur dugaan tindak pidana dalam pemilihan diksi ‘pribumi’ yang dilontarkan Anies saat pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta. Penggunaan kata pribumi dan nonpribumi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 serta dilarang berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998.

“Ada penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi di dalam berbagai kegiatan kebijakan atau penyelenggaraan urusan pemerintahan (sesuai undang-undang dan peraturan),” ucap Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia Pahala Sirait saat konsultasi di Polda Metro Jaya.

Adapun sampai saat ini, CNNIndonesia.com sudah berusaha meminta tanggapan dari pihak Anies terkait pelaporan ini. Namun, saat dihubungi pihak Tim Komunikasi Anies belum merespons.

Dalam pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan kata pribumi saat menyinggung kolonialisme dan kemerdekaan.

“Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Anies dalam pidatonya.

Tak berselang lama, pernyataan itu mendapat kritik habis-habisan dari netizen di media sosial. Banyak netizen menilai Anies Baswedan tak sepantasnya mengklaisifikasi rakyat dengan pribumi maupun nonpribumi.

 

(Baca juga ; BANTENG MUDA INDONESIA MELAPORKAN ANIES KE BARESKRIM TERKAIT PIDATO PRIBUMI)

 

Sumber Berita Pidato Anies Baswedan Soal Pribumi Resmi di Laporkan Ke Bareskrim : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.