Nasional

Istana Harap Hakim Vonis Bersalah Penulis Jokowi Undercover

Istana Harap Hakim Vonis Bersalah Penulis Jokowi Undercover

Pihak Istana Kepresidenan berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah menjatuhkan vonis bersalah kepada penulis buku ‘Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri’, Bambang Tri Mulyono.

Vonis bersalah itu tentu untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, agar nantinya menulis buku berdasarkan dengan data yang teruji dan riset mendalam.

Jokowi Undercover

“Ini yang lebih penting sebetulnya adalah aspek edukasinya dari pada punishment,” kata Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim kepada CNNIndonesia.com, Minggu (28/5).

Bambang sebelumnya telah dituntut empat tahun kurungan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bambang dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU 19/2016 atas perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Buku Jokowi Undercover

Ifdhal menyatakan, vonis tersebut sangat penting bagi Presiden Joko Widodo, baik secara pribadi maupun posisinya sebagai kepala negara. Vonis bersalah untuk Bambang akan menjadi klarifikasi yang memiliki legalitas hukum.

“Dengan putusan sidang itu akan memperjelas. Klarifikasi yang kuat secara hukum. Memiliki muatan hukum yang kuat karena orang yang menuliskan buku itu tidak dapat membuktikan apa yang dia tulis,” tuturnya.

Menurut Ifdal, pihaknya tak mempermasalahkan berapa pun nantinya vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada warga Blora tersebut. Ifdal menyebut, putusan bersalah kepada Bambang sudah cukup untuk menguatkan bahwa yang dirinya tulis tidak lah benar.

Ifdal menambahkan, vonis terhadap Bambang bakal menjadi pelajaran yang berharga bagi terdakwa secara pribadi maupun masyarakat pada umumnya.

“Akan jadi pelajaran semua orang. Menulis itu harus memiliki data. Dan data itu harus dikroscek kebenarannya, bukan kliping-kliping koran yang disusun secara logis. Tapi harus diteliti kebenarannya,” tandasnya.

Untuk diketahui pembacaan vonis untuk Bambang bakal dilakukan pada Senin (29/5) di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah.

Fadli Zon Dan Bambang Tri Mulyono

Bambang diketahui menulis buku ini untuk membongkar jati diri Jokowi. Pada bukunya, Bambang menyebut Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi presiden pada pemilu tahun 2014.

Bambang juga menulis, Jokowi memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan mengantongi dukungan masyarakat dengan menyebar kebohongan melalui media massa.

 

Sumber Berita Istana Harap Hakim Vonis Bersalah Penulis Jokowi Undercover : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

4 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

4 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.