Politik

PKS Akan Terus Dukung Penuh Pengajuan Gugatan UU Ormas ke MK

PKS Akan Terus Dukung Penuh Pengajuan Gugatan UU Ormas ke MK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong para pihak yang menolak undang-undang hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 atau UU Ormas, melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sebagai partai yang ikut membahas UU Ormas, pihaknya tidak dapat mengajukan gugatan uji materi.

“Yang bisa melakukan itu (uji materi) masyarakat, individu atau kolektif, karenanya kami dorong ormas-ormas yang tidak puas dengan keputusan paripurna kemarin saya kira punya ruang untuk melakukan judicial review dan kami dari Fraksi PKS mendukung penuh,” kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10).

Sementara itu, Jazuli menambahkan, jika ada revisi terhadap UU Ormas yang baru disahkan itu, PKS bakal menyoroti proses peradilan terkait pembubaran ormas. Dia khawatir UU Ormas disalahgunakan rezim untuk bersikap represif dengan membubarkan ormas tanpa pandangan objektif pengadilan.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

“Maka PKS menginginkan harus proses peradilan supaya lebih objektif. Orang ini bertentangan atau tidak, ormas ini bertentangan atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menyatakan akan segera mengajukan uji materi pada UU Ormas yang baru disahkan DPR pada Selasa (24/10). Pengesahan tersebut disertai dengan sejumlah catatan oleh beberapa fraksi.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyatakan, pengajuan uji materi UU Ormas ke MK dilakukan tanpa menunggu revisi pemerintah.

“Kami akan mengajukan ke MK dulu. Kalau revisi belum ada informasi, kalau enggak ada revisi bagaimana? Itu kan buang waktu,” kata Sugito saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Selain FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga berencana mengajukan gugatan uji materi UU Ormas ke MK. Sebelumnya, HTI juga telah mengajukan uji materi Perppu Ormas sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria sempat menyatakan, partainya mempertimbangkan pengajuan uji materi ke MK atas Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi undang-undang.

“Opsi kami, Gerindra dan mungkin fraksi-fraksi lain akan mendiskusikan, merapatkan, bisa saja kami akan mengajukan, atau elemen-elemen lain mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Riza.

 

Sumber Berita PKS Akan Terus Dukung Penuh Pengajuan Gugatan UU Ormas ke MK: Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.