PKS Akan Terus Dukung Penuh Pengajuan Gugatan UU Ormas ke MK
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong para pihak yang menolak undang-undang hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 atau UU Ormas, melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sebagai partai yang ikut membahas UU Ormas, pihaknya tidak dapat mengajukan gugatan uji materi.
“Yang bisa melakukan itu (uji materi) masyarakat, individu atau kolektif, karenanya kami dorong ormas-ormas yang tidak puas dengan keputusan paripurna kemarin saya kira punya ruang untuk melakukan judicial review dan kami dari Fraksi PKS mendukung penuh,” kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10).
Sementara itu, Jazuli menambahkan, jika ada revisi terhadap UU Ormas yang baru disahkan itu, PKS bakal menyoroti proses peradilan terkait pembubaran ormas. Dia khawatir UU Ormas disalahgunakan rezim untuk bersikap represif dengan membubarkan ormas tanpa pandangan objektif pengadilan.
“Maka PKS menginginkan harus proses peradilan supaya lebih objektif. Orang ini bertentangan atau tidak, ormas ini bertentangan atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menyatakan akan segera mengajukan uji materi pada UU Ormas yang baru disahkan DPR pada Selasa (24/10). Pengesahan tersebut disertai dengan sejumlah catatan oleh beberapa fraksi.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyatakan, pengajuan uji materi UU Ormas ke MK dilakukan tanpa menunggu revisi pemerintah.
“Kami akan mengajukan ke MK dulu. Kalau revisi belum ada informasi, kalau enggak ada revisi bagaimana? Itu kan buang waktu,” kata Sugito saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Selain FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga berencana mengajukan gugatan uji materi UU Ormas ke MK. Sebelumnya, HTI juga telah mengajukan uji materi Perppu Ormas sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria sempat menyatakan, partainya mempertimbangkan pengajuan uji materi ke MK atas Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi undang-undang.
“Opsi kami, Gerindra dan mungkin fraksi-fraksi lain akan mendiskusikan, merapatkan, bisa saja kami akan mengajukan, atau elemen-elemen lain mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Riza.
Sumber Berita PKS Akan Terus Dukung Penuh Pengajuan Gugatan UU Ormas ke MK: Cnnindonesia.com
Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…
Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…
Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…
Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…
Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…
This website uses cookies.