PKS: Jenguk Tersangka Suap WTP, Fahri Timbulkan Tafsir Macam-macam
Kunjungan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polres Jakarta Timur guna menjenguk tersangka OTT KPK kembali dipersoalkan, kali ini dari Fraksi PKS. F-PKS meminta Fahri menjelaskan maksud kunjungannya itu.
“Kunjungan dia ke OTT KPK itu harusnya beliau jelaskan mengapa beliau ketemu dengan sosok dalam kasus semacam. Ini karena akan menimbulkan tafsir macam-macam,” ucap anggota F-PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
“Mengapa ketemu dengan orang yang posisi, dalam tanda kutip, masih awal masa penyelidikan. Pak Fahri jelaskan saja mengapa dia menemui, apa yang dia lakukan,” sambungnya.
Fahri beralasan kunjungannya dalam bentuk pengawasan sebagai Pimpinan DPR. Hidayat menolak alasan Fahri.
Menurut Hidayat, kalau soal pengawasan, masing komisi ataupun bada di DPR telah mendapat pembagian tugas. Selain itu, Fahri membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) sehingga dia menganggap tak cocok yang bersangkutan menggunakan alasan itu.
“Pak Fahri kan Kesra. Kemendes PDTT kan adanya bukan di kesejahteraan masyarakat. Penting dia menjelaskan mengapa mengatasnamakan pengawasan sementara dia bukan secara khusus mendapatkan kewenangan terkait dengan ini supaya publik jelas,” cetus Hidayat.
Baca juga : ICW Curigai Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK Tanpa Izin, Apa Kepentingannya?
Sumber berita PKS: Jenguk Tersangka Suap WTP, Fahri Timbulkan Tafsir Macam-macam : detik
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.