PKS: Jenguk Tersangka Suap WTP, Fahri Timbulkan Tafsir Macam-macam
Kunjungan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polres Jakarta Timur guna menjenguk tersangka OTT KPK kembali dipersoalkan, kali ini dari Fraksi PKS. F-PKS meminta Fahri menjelaskan maksud kunjungannya itu.
“Kunjungan dia ke OTT KPK itu harusnya beliau jelaskan mengapa beliau ketemu dengan sosok dalam kasus semacam. Ini karena akan menimbulkan tafsir macam-macam,” ucap anggota F-PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
“Mengapa ketemu dengan orang yang posisi, dalam tanda kutip, masih awal masa penyelidikan. Pak Fahri jelaskan saja mengapa dia menemui, apa yang dia lakukan,” sambungnya.
Fahri beralasan kunjungannya dalam bentuk pengawasan sebagai Pimpinan DPR. Hidayat menolak alasan Fahri.
Menurut Hidayat, kalau soal pengawasan, masing komisi ataupun bada di DPR telah mendapat pembagian tugas. Selain itu, Fahri membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) sehingga dia menganggap tak cocok yang bersangkutan menggunakan alasan itu.
“Pak Fahri kan Kesra. Kemendes PDTT kan adanya bukan di kesejahteraan masyarakat. Penting dia menjelaskan mengapa mengatasnamakan pengawasan sementara dia bukan secara khusus mendapatkan kewenangan terkait dengan ini supaya publik jelas,” cetus Hidayat.
Baca juga : ICW Curigai Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK Tanpa Izin, Apa Kepentingannya?
Sumber berita PKS: Jenguk Tersangka Suap WTP, Fahri Timbulkan Tafsir Macam-macam : detik
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.