PN Jakut Benarkan Adanya Gugatan Cerai yang Ditandatangani Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membenarkan adanya gugatan yang ditandatangani langsung oleh Ahok itu.
“Gugatan sudah ditandatangani Ahok dan materai Rp 6.000,” kata Penitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi,kepada kumparan.com, Senin (8/1).
Tarmuzi mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1). Gugatan itu disampaikan tak lama sebelum pengadilan tutup.
“Sekitar pukul 14.30 WIB (berkasnya) masuk berkasnya pas mau tutup,” imbuh dia.
Ahok memang tidak datang sendiri ke PN Jakarta Utara untuk mendaftarkan gugatan, karena masih ditahan di Mako Brimob. Dia diwakili oleh tim kuasa hukum dari kantor hukum sang adik, Fifi Lety Indra.
“Yang datang dari grupnya adiknya Ahok. Tapi rekannya. Sudah ditandatanganin berkasnya,” tutur dia.
Surat gugatan itu sudah diterima Tarmuzi dan ditandatangani langsung olehnya. “Yang tanda tangan saya memang. Senin ini baru tahu. Sekarang humasnya sudah tahu,” ucap Tarmuzi.
Baca juga : Terjawab Sudah Kabar Surat Gugat Cerai Ahok-Vero Hanyalah Hoax
Sumber berita PN Jakut Benarkan Adanya Gugatan Cerai yang Ditandatangani Ahok : kumparan.com
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.