PNS Pemkot Surabaya Hari Jumat Akhir Bulan Diwajibkan Naik Sepeda
Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwajibkan gowes atau bersepeda ontel roda dua saat menuju kantor setiap Jumat akhir bulan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan, tim Pemkot Surabaya sudah melakukan rapat terkait teknis pelaksanaan program gowes di lingkungan PNS ini.
“Surat edarannya kini sedang disiapkan untuk disebar ke seluruh instansi di Pemkot Surabaya. Bahwa semua PNS mulai Jumat (29/9) harus gowes ke kantor,” kata Fikser seperti dilansir Antara, Kamis (21/9).
Menurut Fikser, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma juga akan berangkat dari rumah menggunakan sepeda roda dua dari rumahnya di kawasan Wiyung menuju kantornya di Balai Kota Surabaya.
“Sosialisasi secara lisan sudah dilakukan. Tinggal surat edarannya akan segera diedarkan. Aturan ini berlaku untuk semua PNS,” kata Fikser.
Ia mengatakan PNS dibolehkan untuk mengenakan pakaian olahraga berbahan kaos saat berangkat. Lalu diberi kesempatan berganti pakaian saat sampai di wilayah kantornya.
“Ini pertama kalinya di Indonesia. Semangatnya adalah mengurangi emisi dan polusi di Kota Surabaya, yang dimulai dari PNS. Harapannya nanti bisa diikuti oleh swasta juga,” kata Fikser.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma juga akan berangkat dari rumah menggunakan sepeda roda dua dari rumahnya di kawasan Wiyung menuju kantornya di Balai Kota Surabaya.”
Bagi PNS yang rumahnya ada di luar kota, misalnya Sidoarjo, PNS dilarang menggunakan kendaraan pribadi saat menuju kantor. Misalnya begitu masuk Surabaya, kendaraan pribadinya dititipkan ke gedung parkir, lalu harus menggunakan angkutan umum.
“Misalnya yang kerja di kawasan Balai Kota, sejak turun dari angkutan umum dia harus jalan kaki,” kata Fikser.
Demi kelancaran gowes ke kantor bagi PNS tersebut, kompleks wilayah Jalan Sedap Malam, Taman Surya, dan Jalan Jimerto akan disterilkan. Tidak boleh ada kendaraan bermotor yang lewat sebagaimana saat dilaksanakan car free day.
Kendaraan teknis dan operasional juga akan dialihkan untuk parkir di tempat lain, dan area parkir hanya dibolehkan untuk meletakkan sepeda gowes para PNS tersebut.
“Kami sudah rapatkan teknisnya bersama asisten dua. Termasuk siapa yang akan menjaga parkir, letak parkirnya dimana, kami juga akan libatnya Danrem dan kepolisian,” kata Fikser.
Selain itu tujuan gowes ke kantor bagi PNS ini juga untuk mengaktifkan kembali jalur-jalur sepeda yang sudah dibuat Pemkot di sejumlah ruas jalan. Program ini diyakini juga bisa membuat PNS Pemkot jadi lebih sehat dan bugar.
Sumber Berita PNS Pemkot Surabaya Hari Jumat Akhir Bulan Diwajibkan Naik Sepeda : Kumparan.com