Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri
Polda Lampung mengamankan seorang pengguna akun media sosial bernama M.Ali Amin Said yang melontarkan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ujaran yang mengandung SARA tersebut diposting melalui media sosial facebook.
Dari informasi yang diunggah akun instagram Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/6), Ali disebut membuat sebuah postingan yang bernada ancaman dan mengandung unsur SARA, terkait penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka untuk kasus pornografi.
Tidak dijelaskan kapan postingan tersebut diunggah Ali, karena sudah tak terlihat lagi di halaman Facebook nya saat dilihat wartawan, Kamis (1/6).
Melalui foto yang diposting akun instagram @divisihumaspolri, Ali diamankan berikut sejumlah barang bukti, yakni 1 unit laptop, 2 unit Hp dan beberapa buah buku tabungan.
“Jadilah pengguna medsos yang bijak,” imbau Mabes Polri.
Sumber Berita Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri : Kumparan.com
Ratu Sofya Laporkan Reza Aditya, Ini respons yang Disampaikan Prosedur film Dosa: Penebusan atau Pengampunan,…
Raffi Ahmad resmi pilih Hotman Paris soal sidang Blueray Cargo Raffi Ahmad mengambil langkah hukum…
Ratu Sofya geram, laporkan Reza Aditya ke Polisi atas fitnah Aktris muda Ratu Sofya ambil…
Elina Joerg akui banjir DM usai adegan panas di series terbaru Nama Elina Joerg kembali…
Sarwendah klarifikasi usai hapus Brand diBio IG, Cancel Culture? Beberapa nama brand yang sebelumnya tercantum…
Clara Shinta jawab rumor lepas hijab saat dugem bersama Jule Nama Clara Shinta kembali ramai…
This website uses cookies.