Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri
Polda Lampung mengamankan seorang pengguna akun media sosial bernama M.Ali Amin Said yang melontarkan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ujaran yang mengandung SARA tersebut diposting melalui media sosial facebook.
Dari informasi yang diunggah akun instagram Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/6), Ali disebut membuat sebuah postingan yang bernada ancaman dan mengandung unsur SARA, terkait penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka untuk kasus pornografi.
Tidak dijelaskan kapan postingan tersebut diunggah Ali, karena sudah tak terlihat lagi di halaman Facebook nya saat dilihat wartawan, Kamis (1/6).
Melalui foto yang diposting akun instagram @divisihumaspolri, Ali diamankan berikut sejumlah barang bukti, yakni 1 unit laptop, 2 unit Hp dan beberapa buah buku tabungan.
“Jadilah pengguna medsos yang bijak,” imbau Mabes Polri.
Sumber Berita Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri : Kumparan.com
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.