Gosip Artis

Polda Metro Jaya Tangkap Aris Idol dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Tangkap Aris Idol dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu

Satu lagi selebritis Tanah Air ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Januarisma Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris Idol ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu.

“Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Ilustrasi sabu

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit alat penghisap sabu (bong) dan lima unit HP.

Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Dia ditangkap Selasa (15/1) dini hari kemarin.

 

 

Baca juga : Polisi Rilis Kasus Sabu, Caca Duo Molek Terus Menangis Saat Dihadirkan

 

 

Sumber berita Polda Metro Jaya Tangkap Aris Idol dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu : detik

 

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

9 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

10 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

19 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.