Polda Metro Jaya Tangkap Aris Idol dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu
Satu lagi selebritis Tanah Air ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Januarisma Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris Idol ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu.
“Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit alat penghisap sabu (bong) dan lima unit HP.
Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Dia ditangkap Selasa (15/1) dini hari kemarin.
Baca juga : Polisi Rilis Kasus Sabu, Caca Duo Molek Terus Menangis Saat Dihadirkan
Sumber berita Polda Metro Jaya Tangkap Aris Idol dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu : detik
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.