Gosip Artis

Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Sabu yang Ngaku Mantan Pacar Syahrini

Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Sabu yang Ngaku Mantan Pacar Syahrini

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 2.362,84 gram. Dari empat tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan mantan pacar artis Syahrini.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap berinisial HS, SN, FK, dan TP. Donny juga membenarkan informasi yang menyebut salah satu tersangka berinisial HS adalah mantan pacar penyanyi Syahrini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) di rilis pengungkapan narkoba jenis sabu di Polda Metro Jaya.

“Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar (mantan kekasih Syahrini). Dia membenarkan,” ujar Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Dari penyelidikan ditemukan pada TKP di daerah Jakarta Utara di restaurant Yoshinoya sekitar pukul 21.30 malam. Kemudian tim ini mengamankan seorang laki-laki berinisial SN dengan barang bukti sabu seberat 5 gram,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1)

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam buah hp, dua kilo sabu, dan satu buah cincin.

Dari penangkapan SN, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FK selaku penyedia sabu kepada SN. Dari tangan FK, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.357 gram.

“Setelah kita interogasi dari tersangka ternyata barang itu dari HK. HK ini masih kita cari dan DPO dan sudah kita lakukan pencekalan ke luar negeri,” jelas Argo.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan tersangka HS dan TP yang berperan sebagai perantara antara FK dan HK. Namun polisi enggak menyebutkan nama lengkap HS yang disebut sebagai mantan kekasih artis Syahrini.

Keempatnya disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subsidair Pasal 115 ayat (2) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

 

 

Baca juga : Begini Awal Mula Aris Idol Tertangkap Nyabu Bersama 4 Orang Temannya

 

 

sumber berita Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Sabu yang Ngaku Mantan Pacar Syahrini : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.