Nasional

Polda Metro Tangkap Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI

Polda Metro Tangkap Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI

Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka lain yang terlibat pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur. Dua pelaku berinisial IH dn SR itu merupakan pasangan suami-istri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan itu. Kasus tersebut rencananya akan dirilis secara resmi pada Jumat (14/12) besok.

“Iya besok ekspose,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (13/12/2018).

Penangkapan kedua tersangka itu dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Ida Ketut, dan Kanit I Resmib Kompol Malvino di Cipayung, Depok, pada pukul 13.30 WIB siang ini. Kedua tersangka itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI saat rilis kasus di Polda Metro Jaya

Kasus ini sebelumnya bermula dari cekcok antara anggota TNI dan juru parkir di sebuah parkiran di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Argo menyebut perselisihan berawal saat korban memperbaiki knalpot motor yang berasap.

“Kejadian berawal dari TKP di lapangan parkiran di daerah Cibubur. Awalnya bahwa korban Kapten Komarudin ini knalpot motornya berasap, kemudian dia berhenti dan kemudian diperbaiki. Berhentinya di daerah parkir. Setelah itu memperbaiki jongkok terlihat. Kemudian ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki yang lain, setangnya terkena kepala korban, sehingga saling cekcok dan kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Cekcok itu kemudian berujung pada pemukulan. Juru parkir itu lalu dibantu temannya mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda, yang sempat berusaha melerai perselisihan.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku berinisial HP dan AP. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut pada Rabu (12/12).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel, dan KTP pelaku.

 

 

Baca juga : Istana Minta Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Ditindak Tegas

 

 

Sumber berita Polda Metro Tangkap Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI : detik.com

Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

4 menit ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

8 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.