Polisi Anggap Ormas Hizbut Tahrir Indonesia Meresahkan
Polri menilai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena mengajak untuk mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila. “Negara ini berdasarkan Pancasila. Bukan negara agama. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas apapun yang mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi lainnya,” katanya.
“Bukan terindikasi lagi. Sudah banyak videonya beredar untuk mengajak pada khilafah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5) seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: (PANITIA ACARA HTI DIEVAKUASI POLISI PAKAI BARRACUDA)
Baca juga:(KONVOI HTI BERBENDERA KHALIFAH DIBUBARKAN BANSER NU)
Baca juga: (BALAI SUDIRMAN, 1000 BANSER DKI AKSI DAMAI TOLAK HTI)
Baca juga: (10 KESESATAN HIZBUT TAHRIR ALIAS HTI HARUS DI BUBARKAN)
Rikwanto mengatakan pendapat pemerintah terhadap ide khilafah yang diusung HTI, kini masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). “Mudah-mudahan segera diterbitkan pernyataan resmi pemerintah terhadap HTI,” katanya.
Polri pun kini tengah berupaya memetakan berbagai wilayah yang digunakan oleh ormas HTI dalam melakukan kaderisasi anggota baru. “Kami memetakan dia kaderisasinya di mana saja,” katanya.
Tidak hanya terhadap HTI, pihaknya pun mengimbau ormas keagamaan lainnya agar tidak mengusung ide-ide untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
Sebelumnya, sejumlah acara HTI di berbagai daerah batal dilaksanakan termasuk rencana digelarnya International Khilafah Forum (IKF) pada 23 April di Balai Sudirman, Jakarta, karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian setempat.
Sumber Berita Polisi Anggap Ormas Hizbut Tahrir Indonesia Meresahkan : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.