Nasional

Polisi Beberkan Alasan Terima Penangguhan Tahanan Mustofa Nahra

Polisi Beberkan Alasan Terima Penangguhan Tahanan Mustofa Nahra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan penangguhan penahanan Mustofa Nahrawardaya. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang membuat polisi akhirnya menangguhkan penahanan Mustofa.

Dedi mengatakan Mustofa ditangguhkan karena telah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang membuatnya dijerat Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Mustofa juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad juga telah memberikan surat jaminan penangguhan penahanan untuk Mustofa.

“Alasannya satu ada Pak Dasco memberikan jaminan, kedua ada permohonan penangguhan dari pihak yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya, kemudian ada alasan terpenting yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Saat ditanya alasan polisi tidak menerima jaminan yang diajukan oleh istri Mustofa Cathy, Dedi mengatakan penangguhan penahanan harus dijamin oleh orang yang mempunyai jabatan lebih tinggi.

Selain anggota Komisi III DPR RI, Dasco juga merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra.

“Alasannya karena penjamin lebih tinggi, yaitu Pak Dasco itu oleh karena itu sebagai bahan pertimbangan penyidik, penyidik mengabulkan penangguhan permohonan,” tuturnya.

Mustofa sebelumnya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri karena diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.

Polisi telah menangguhkan penahanan terhadap Mustofa setelah Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajukan diri sebagai penjaminnya. Dasco pun telah memberikan surat yang menyatakan dirinya sebagai penjamin.

Selang satu jam usai surat tersebut diberikan, Mustofa pun bebas. Tak hanya Mustofa, Dasco juga menjadi penjamin dari Lieus Sungkharisma dalam kasus kabar bohong dan dugaan makar.

 

Baca juga: Polisi Setujui Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahra Keluar dari Bareskrim Polri

 

Sumber Berita Polisi Beberkan Alasan Terima Penangguhan Tahanan Mustofa Nahra: Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Artis Raffi Ahmad Diboikot, Amy Qanita Ungkap Kesedihannya

Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…

1 minggu ago

Modus Dua Suami di Surabaya Jual Istri, Tarif Tembus Rp1 Juta

Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…

1 minggu ago

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…

1 minggu ago

6.097 Dapur MBG terancam Berhenti Operasi, Apa penyebabnya?

6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…

1 minggu ago

Vietnam Dapat Kepercayaan Gelar Piala AFF U-23 2027

Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…

1 minggu ago

Tindak Pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka

Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 minggu ago

This website uses cookies.