Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Artis dengan Tarif Hingga Rp 80 Juta

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Artis dengan Tarif Hingga Rp 80 Juta

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Artis dengan Tarif Hingga Rp 80 Juta

Polisi kembali membongkar prostitusi online melibatkan artis dan selebritis ternama. Pesinetron Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) siang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua orang manajemen artis yang diduga sebagai mucikari. Sementara dua orang lainnya berinisial VA dan AF diamankan ke Polda Jatim. Namun, empat orang yang diamankan masih diamankan dan diperiksa sebagai saksi.

“Mereka kami tangkap di salah satu hotel berbintang di Surabaya. Sabtu (5/1) siang sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Arman saat dihubungi.

Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online.

Arman membenarkan dua artis inisial AF dan VA memang cukup dikenal di layar kaca sebagai selebriti. Saat disebut nama Vanessa Angel, polisi membenarkan. Terkait adanya nama artis lain, Arman mengaku masih mendalami penyidikan.

“Sedang dalam penyidikan,” ujarnya.

Vanessa Angel.

Arman mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat. “Saat ditangkap mereka sedang melayani tamu dua orang pria yang mem-booking-nya di kamar yang berbeda,” tambah Arman.

Ditanya terkait tarif kencan bersama artis itu, Arman menjelaskan, untuk tarif booking Vanessa Angel senilai Rp 80 juta. Sementara untuk AF dibanderol dengan harga Rp 25 juta sekali kencan.

Vanessa Angel saat acara di Trans Tv bersama Uya Kuya

Sesaat sebelum dibawa menuju kantor polisi, artis Vanessa Angel terlihat mengenakan pakaian warna ungu dan tas berwarna hijau, penampilan yang sama persis dengan video yang ia unggah di Instastory pribadinya.

“Mereka kami tangkap di salah satu hotel berbintang di Surabaya. Sabtu (5/1) siang sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat dihubungi.

Vanessa Angel sesaat sebelum ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online, di Surabaya.

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, menyatakan empat orang itu masih diperiksa intensif di ruangan Subdit V Siber Polda Jatim. Mereka masih diperiksa usai ditangkap pada Sabtu (5/1). Menurut Harissandi empat orang itu masih berstatus saksi.

“Kondisi sekarang masih proses penyidikan yah. Terkait adanya satu artis lagi, nanti saja kita sampaikan,” ujar Haris pada di di kantornya, Sabtu (5/1) malam.

Harissandi menyatakan keempat orang itu bersikap kooperatif selama proses pemerikksaan berlangsung, sehingga memudahkan para penyidik untuk segera menuntaskan pemeriksaan tersebut. “Mereka cukup kooperatif. Para artis yang ditangkap kalau syok terkejut pasti. Sejauh ini lancar-lancar saja menjawab pertanyaan,” ujarnya.

Haris berjanji akan segera menyampaikan kepada publik apabila semua rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk status hukum dari empat orang tersebut. “Kita belum bisa menentukan statusnya. Jumlah saksi nanti saja disampaikan humas Polda lengkapnya,” jelasnya.

Seorang Perempuan Diduga Mucikari Tiba di Mapolda Jatim.

Satu lagi selebritis yang berinisial AS diduga Avriellya Shaqqila juga yang diamankan polisi.

Avriellya Shaqqila, Model yang Diciduk Bersama Vanessa Angel

 

 

Baca juga : KISAH AKTRIS DAN AKTOR BINTANG FILM PORNO DUNIA (1)

 

 

Sumber berita Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Artis dengan Tarif Hingga Rp 80 Juta : kumparan