Nasional

Polisi Dalami Info Nama Eggi Sudjana di Struktur Organisasi Saracen

Polisi Dalami Info Nama Eggi Sudjana di Struktur Organisasi Saracen

Media sosial diramaikan dengan beredarnya nama-nama pengurus yang disebut masuk dalam struktur sindikat Saracen penyebar isu SARA. Polri mengatakan masih mendalami kabar tersebut.

Nama-nama pengurus itu ada dalam screenshot foto yang tersebar di media sosial, salah satunya di Twitter. Dari sejumlah nama-nama itu ada pula orang yang dikenal publik.

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo yang ditanya soal nama-nama itu mengatakan pihaknya akan mengkaji informasi tersebut. Menurutnya, tidak semua informasi ditelan mentah-mentah namun akan didalami terlebih dahulu.

“Masih mendalami, perbuatan orang per orang, nanti kita kaji. Tudak semua masuk langsung telan mentah-mentah,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017). Wartawakan menginformasikan beberapa nama di struktur yang beredar ke Susatyo.

Barang bukti dari sindikat Saracen penyebar isu SARA yang disita polisi.

 

Struktur Organisasi kelompok Saracen beredar di dunia maya

Sejumlah nama coba dikonfirmasi, salah satunya Eggi Sudjana. Namun nomor teleponnya tak aktif. Berikut struktur dan nama-nama pengurus Saracen yang beredar:

STRUKTUR SARACEN

DEWAN PENASIHAT

Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa
Dr Eggi Sudjana SH

DEWAN PAKAR

Dr M Effendi Harahap
Rijal
Wahyu Diana
Riswan

KETUA: Jasriadi

WAKIL: Agus Setyawan

SEKRETARIS

Firmansyah
Sofie
Fatimah Azzahra
Hendra
Isharudin

BENDAHARA

Rina Indriani
Mirda (Retno)

AHLI HUKUM

Ferry Juan SH
Elvie Sahdalena SH MH

Eggi Sudjana

Nama Eggi Sudjana dikenal sebagai pengacaranya Habib Rizieq Shihab pemimpin FPI ( Front Pembela Islam ), dia dikenal sebagai orang yang vokal menyangkut masalah hukum yang dihadapi dalam kasus baladacintarizieq, beliau juga vokal dalam hal berita yang menyangkut Ahok dan Jokowi.

Berikut video Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa Jokowi pantas dihina dan disebut brengsek :

Sebelumnya, polisi menangkap ketiga pelaku berinisial JAS, MFT, dan SRN. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kepolisian menyebut kelompok Saracen ini sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuasa SARA di media sosial. Setiap proposal yang diajukan mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.

 

Baca juga : Polisi Telusuri Para Pemesan Konten Hoax dan SARA ke Grup Saracen

 

 

Sumber berita Polisi Dalami Info Nama Eggi Sudjana di Struktur Organisasi Saracen : detik

 

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

49 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.