Nasional

Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Penyidik Polda Metro Jaya diminta segera memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah.

Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa hukum pelapor, Djoni Hidayat mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Andreas seharusnya bisa menjadi dasar polisi untuk memeriksa Sandiaga.

“Andreas kan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Berarti kan Sandiaga seharusnya ikut menjadi tersangka,” kata Fransiska saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 20 November 2017.

Fransiska menduga, Sandiaga sudah bersekongkol dengan Andreas saat menjual sebidang tanah yang bukan haknya di kawasan Jalan Curug Raya, Tangerang. Sandiaga dan Andreas diketahui sama-sama memiliki saham di PT Japirex.

Menurut Fransiska, jika Sandiaga tidak ikut menandatangani persetujuan penjualan tanah, tanah tersebut tidak bisa terjual.

“Keterlibatan juga jelas, karena kan sama-sama punya saham di PT Japirex. Pasti lah ada persekongkolan di antara mereka berdua untuk menjual tanah itu. Jadi saya berharap polisi segera menindak lanjut kan laporan saya karena sebenarnya pidananya sudah jelas, tidak bisa perkara ini hanya di lakukan oleh Andreas sendiri,” ungkap Fransiska.

Sementara itu sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Sandiaga Uno dalam kasus tersebut.

“Nanti kita cek perkembangannya kita belum dapat info, kita masih melakukan pendalaman,” kata Argo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Andreas resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten. Ia merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan.

Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa pelapor Djoni Hidayat, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah ke Polda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga hingga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017.

 

 

Baca juga : Keterlibatan Sandiaga soal Dugaan Penggelapan Tanah Masih didalami Polisi

 

 

Sumber berita Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah : metrotvnews.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

13 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

13 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

13 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

17 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.