Nasional

Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Penyidik Polda Metro Jaya diminta segera memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah.

Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa hukum pelapor, Djoni Hidayat mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Andreas seharusnya bisa menjadi dasar polisi untuk memeriksa Sandiaga.

“Andreas kan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Berarti kan Sandiaga seharusnya ikut menjadi tersangka,” kata Fransiska saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 20 November 2017.

Fransiska menduga, Sandiaga sudah bersekongkol dengan Andreas saat menjual sebidang tanah yang bukan haknya di kawasan Jalan Curug Raya, Tangerang. Sandiaga dan Andreas diketahui sama-sama memiliki saham di PT Japirex.

Menurut Fransiska, jika Sandiaga tidak ikut menandatangani persetujuan penjualan tanah, tanah tersebut tidak bisa terjual.

“Keterlibatan juga jelas, karena kan sama-sama punya saham di PT Japirex. Pasti lah ada persekongkolan di antara mereka berdua untuk menjual tanah itu. Jadi saya berharap polisi segera menindak lanjut kan laporan saya karena sebenarnya pidananya sudah jelas, tidak bisa perkara ini hanya di lakukan oleh Andreas sendiri,” ungkap Fransiska.

Sementara itu sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Sandiaga Uno dalam kasus tersebut.

“Nanti kita cek perkembangannya kita belum dapat info, kita masih melakukan pendalaman,” kata Argo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Andreas resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten. Ia merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan.

Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa pelapor Djoni Hidayat, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah ke Polda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga hingga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017.

 

 

Baca juga : Keterlibatan Sandiaga soal Dugaan Penggelapan Tanah Masih didalami Polisi

 

 

Sumber berita Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah : metrotvnews.com

Mister

Recent Posts

Baila dan Ivar Jenner Go Publik usai Garuda Juara Piala ASEAN

Baila dan Ivar Jenner go publik usai Garuda juara piala ASEAN Hubungan Baila No Na…

1 jam ago

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

15 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

15 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

16 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

17 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

1 hari ago

This website uses cookies.