Polisi Katakan Ada Orang Terkenal Masuk Transaksi Keuangan Saracen
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik menemukan sejumlah nama dalam laporan hasil analisis terkait transaksi keuangan kelompok Saracen.
Dari sejumlah nama tersebut, beberapa nama di antaranya merupakan orang yang dikenal publik.
“Kira kira begitu (dikenal publik),” ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Saat ditanya apa saja profesi orang-orang tersebut, Setyo bertanya balik kepada wartawan.
“Kalau dikenal publik, kira-kira apa (profesinya)?” kata Setyo.
Setyo mengatakan, penyidik akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Orang-orang yang ada dalam laporan itu akan dimintai keterangan untuk mengetahui perannya.
“Belum tahu pasti perannya. Tapi disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen, maka harus diklarifikasi,” kata Setyo.
Dalam kasus Saracen, polisi menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Baca juga : Obrolan Saracen Jelang Pemilu 2019 di WA dan Asma Dewi Caleg Gorontalo
Sumber berita Polisi Katakan Ada Orang Terkenal Masuk Transaksi Keuangan Saracen : kompas
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.