Polisi Kesel Sampai Lempar Batu Ke Sopir Angkot yang Kencing Sembarangan
Seorang sopir angkot ketahuan buang air kecil sembarangan di dekat trotoar Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Kesal melihat ulah sopir itu, seorang polisi menimpuknya dengan batu bata.
Polisi yang menimpuk sopir itu ialah Bripka Sugino, anggota Sabhara Patko Polsek Matraman. Kepada detikcom, Sugino mengatakan sopir-sopir angkot tersebut sudah sering buang air kecil di tempat itu.
“Tadi kan ceritanya di situ kan ada plang nggak boleh parkir ya. Di situ kadang-kadang mikrolet itu parkir tapi sambil kencing di situ sering kali. Bukan hari ini aja ya, tempo 10 menit ada 3 orang gimana coba?” kata Sugino saat dihubungi detikcom, Kamis (14/12/2017).
Sugino pun ambil tindakan. Dari video yang dilihat detikcom dari akun Instagram @warung_jurnalis, Sugino menimpuk sopir itu. Dia bahkan menghampirinya.
Namun sopir tersebut akhirnya kabur setelah ditimpuk oleh Sugino. Ia menjelaskan tak cuma buang air kecil sembarangan, sopir juga sering ngetem di tempat itu.
“Jadi emosi saya udah muncak. Saking kesalnya saya, dari jauh saya timpuk aja pakai bata. Capek tiap hari. Saya kan tiap hari nongkrongnya di situ. Jadi nggak boleh kencing di situ itu udah salah,” kata Sugino.
“Itu dilarang parkir udah jelas jelas dilarang parkir. Justru dibuat parkir cuma buat kencing doang,” imbuhnya.
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Polisi Kesel Sampai Lempar Batu Ke Sopir Angkot yang Kencing Sembarangan : Detik.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.