Nasional

Polisi Sebut Berkas Gus Nur Hina Generasi Muda NU Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi Sebut Berkas Gus Nur Hina Generasi Muda NU Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas penyidikan kasus penghinaan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap organisasi muda Nahdlatul Ulama (NU) telah dinyatakan P21 atau lengkap.

“Kasus atas nama Sugi yang dilaporkan pasal 27 ayat 3 UU No 19 tahun 2016, dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Selasa (12/2).

Berkas penyidikan kasus pencemaran nama baik terhadap NU dengan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dinyatakan lengkap. Berkas dan tersangka pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Kasus Sugi dinyatakan lengkap tanggal 12 Februari 2019, kita akan menyerahkan ke JPU [Jaksa Penuntut Umum] secepatnya, mungkin minggu ini kita ajukan surat, minggu berikutnya akan lakukan pemanggilan dan mengantar yang bersangkutan ke JPU,” kata Barung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Frans Barung. (CNNIndonesia/Abi Sarwanto)

Senada, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pelimpahan berkas dan tersangka kasus ini akan dilakukan paling lambat pada pekan depan.

“Bahwa perkara Sugi, sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti pekan ini, paling lambat pekan depan,” ujar Yusep.

Yusep menyebut alat bukti itu adalah video vlog berdurasi 1 menit 26 detik yang dibuat oleh Gus Nur dan kemudian diunggah di Youtube. Video itu dinilai penyidik berisi konten narasi yang menghina kelompok Generasi Muda NU.

“Isi objeknya kasus ini adalah untuk admin angkatan muda PWNU, diakhiri kata-kata di dalam isinya selama durasi 1 menit 26 detik video berisi konten narasi menghina Generasi Muda NU,” kata dia.

Yusep menambahkan pihaknya juga tak bisa mengabulkan permintaan Gus Nur untuk berdakwah di Australia pada Senin (11/2) untuk tiga hari ke depan.

Pihak imigrasi juga sudah mengeluarkan surat cegah untuk Sugi yang diajukan sejak November 2018 pada tahap pertama, dan tahap kedua pada 17 Desember 2018 – 17 Juni 2019.

Tak hanya itu, selain pencekalan, paspor Sugi juga sudah ditarik selama 6 bulan. Maka, untuk permohonan Sugi, tidak dapat dikabulkan.

“Kita sudah mengajukan surat untuk pencekalan. Karena pada saat itu [kepolisian] sedang melakukan penyidikan,” kata Yusep.

Gus Nur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan atau pencemaran nama baik melalui videonya yang dinilai telah menghina elemen Nahdlatul Ulama (NU), kiai dan Banser.

Penetapan tersangka pada Gus Nur ini dilakukan setelah kepolisian melewati serangkaian pemeriksaan dan meminta masukan pada sejumlah saksi ahli. Hal itu kata dia memakan waktu yang cukup lama.

Atas perbuatannya ini, Gus Nur disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan acaman hukuman empat tahun penjara.

Simak video Gus Nur Sebut Admin Generasi Muda NU Taek

 

Sumber Berita Polisi Sebut Berkas Gus Nur Hina Generasi Muda NU Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan: Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

7 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

8 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

17 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

17 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

19 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.