Polisi Sebut Eggi Sudjana Ditahan Selama 20 Hari ke Depan atas Kasus Makar
Polda Metro Jaya menahan Eggi Sudjana atas kasus dugaan makar. Eggi Sudjana resmi ditahan sejak Selasa (14/5) malam.
“Tersangka dimasukkan ke dalam tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya pada Selasa, tanggal 14 Mei 2019, pukul 23.00 WIB,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (15/5/2019).
Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019. Surat perintah penahanan itu dibacakan di hadapan Eggi Sudjana.
Argo menyampaikan, Eggi Sudjana menolak penahanan tersebut. Dia menandatangani berita acara penolakan penahanan tersebut meski kemudian polisi tetap membawanya ke sel tahanan.
“Tersangka menandatangani berita acara penolakan tanda tangan, surat perintah penahanan, dan berita acara penahanan,” tutup Argo.
Sebelumnya, Eggi diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/5) sore lalu. Awalnya Eggi sempat menolak pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan berlangsung hingga Selasa (14/5) pagi. Setelah itu, polisi menangkap Eggi dan kembali memeriksanya hingga kemudian menahannya pada Selasa (14/5) malam.
Baca juga: Pengacara: Eggi Sudjana Diberikan Surat Penangkapan Saat Diperiksa Polisi
Baca juga: Eggi Sudjana Bawa Saksi Fakta Ke Polda Metro Terkait Tak Terima Jadi Tersangka Makar
Sumber Berita Polisi Sebut Eggi Sudjana Ditahan Selama 20 Hari ke Depan atas Kasus Makar: Detik.com
Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…
Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…
Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…
6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…
Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…
Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.