Categories: NasionalPolitik

Polisi Sebut Penyebar Larangan Menyalatkan Jenazah Bisa Dipidana

Polisi Sebut Penyebar Larangan Menyalatkan Jenazah Bisa Dipidana

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, larangan menyalatkan jenazah karena alasan dukungan kepada calon pasangan pada Pilkada, meresahkan masyarakat.

Tindakan apapun yang meresahkan, berpotensi pidana.

Apalagi, larangan itu berkaitan dengan Pilkada yang tengah berlangsung.

“Jadi kami mendalami tindak pidana umum terkait upaya diseminasi melalui tulisan yang mengarah ke kebencian, permusuhan,” ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Menyikapi spanduk larangan menyalatkan jenazah yang dipasang di masjid-masjid itu, polisi bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan Badan Pengawas Pemilu.

Petugas juga telah menurunkan spanduk tersebut karena memicu perpecahan di masyarakat.

Selain itu, polisi mendampingi Bawaslu untuk mengantisipasi agar larangan serupa tak muncul lagi.

“Kami terus imbau ke masyarakat untuk tidak memanfaatkan model spanduk yang bernuansa kebencian, permusuhan pada golongan masyarakat yang rawan timbulnya konflik di masyarakat,” kata Boy.

Boy meyakini bukan tokoh agama di balik beredarnya spanduk tersebut.

Pembuat larangan itu, kata Boy, memang sengaja ingin mengadu domba masyarakat dengan memanfaatkan momentum Pilkada.

Padahal, hal tersebut bertentangan dengan Pancasila.

“Kalau sudah masuk medsos, ada juga berkaitan undang-undang ITE. Berkaitan dengan ujaran kebencian dan berbau SARA,” kata Boy.

 

Sumber berita Polisi Sebut Penyebar Larangan Menyalatkan Jenazah Bisa Dipidana : kompas.com

 

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.