Nasional

Polisi Sumut Tangkap Pemilik Percetakan Buku Berkonten ISIS

Polisi Sumut Tangkap Pemilik Percetakan Buku Berkonten ISIS

Pemilik sebuah percetakan berinisial SY ditangkap polisi di Medan karena mencetak buku yang memuat konten Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Penangkapan itu berkaitan dengan penyerangan pos jaga Markas Polda Sumatera Utara, Minggu (26/6) dini hari. Penangkapan berawal dari penemuan buku berkonten ISIS di rumah tersangka penyerangan, Syawaludin Pakpahan alias SP di Jalan Pelajar Ujung, Medan.

“Diamankan pemilik percetakan SY dan karyawan percetakan,” kata Analis Kebijakan Madya Biro Penmas Divisi Humas Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6).

 

Pascapenyerangan Mapolda Sumut, Polisi Temukan Buku Berlogo ISIS

Pudjo mengatakan, polisi masih memeriksa SY bersama saksi-saksi lainnya.

“Nanti kami lihat, setelah diperiksa lengkap dari saksi yang diperiksa. Apakah mereka itu turut membantu atau turut serta melakukan, nanti posisinya dilaporkan,” ujar Pudjo.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting menjelaskan, buku yang disita dari rumah SP merupakan cetakan khusus. Bentuknya berupa buku tulis, jumlahnya mencapai ratusan.

“Jadi buku tulis ini memang dicetak khusus. Nah, di bagian dalam kertas tempat tulisan buku tulis untuk anak-anak itu banyak kalimat-kalimat yang berkaitan dengan ISIS,” kata Rina kepada wartawan

Pascapenyerangan Mapolda Sumut, Polisi Temukan Buku Berlogo ISIS

Rina menyebutkan, sang pemilik percetakaan saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam di Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menambahkan, jumlah buku tulis yang disita sebagai barang bukti berjumlah 155. Selain itu Kepolisian juga menyita buku lainnya.

“Buku tulis sebanyak 155 buah buku. Buku-buku agama Islam sebanyak 26 buah. Buku Tabanas Bank Mandiri 2 buah dengan slip-slip permohonan pinjam uang,” kata Martinus dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Selain itu barang bukti yang disita lainnya berupa empat buah seng master plang percetakan, komputer dua buah.

Hingga kini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Ardial Ramadhana alias AR (34) yang tewas dalam penyerangan, Syawaludin Pakpahan alias SP (43) dan Boboy alias BB (17).

Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 6 dan 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan atau Pasal 340 KUHP Pidana.

 

Sumber Berita Polisi Sumut Tangkap Pemilik Percetakan Buku Berkonten ISIS : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

19 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.