Polisi Tahan AG Pilot Lion Air yang Pukul Staf Hotel di Surabaya
Polisi menahan AG, pilot Lion Air yang pukuli staf Hotel La Lisa Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Fans Barung Mangera mengatakan AG ditahan di Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/5) malam.
“Jam 8 malam dia (pilot) datang, jam 9 malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan,” kata Barung, melalui keterangannya, Kamis (9/5). “Langsung kita tahan setelah kita periksa satu jam saja cukup”.
Barung mengatakan ditahannya AG karena syarat objektif dan subjektif yang ada. “Subjektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” ujar dia.
Selain itu, Barung juga mengatakan penyidik menahan AG lantaran kasus ini menjadi sorotan publik. “Subjektif adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan salah satunya keinginan publik yang luas untuk mendapatkan perhatian dari kasus ini,” kata Barung.
Kasus pemukulan tersebut mencuat usai sebuah video CCTV yang menayangkan oknum pilot maskapai Lion Air memukul seorang pegawai hotel beredar di media sosial. Setelah ditelusuri, diketahui kejadian pemukulan ini terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya, pada 30 April 2019.
Manajemen Hotel La Lisa telah membenarkan video yang beredar terjadi di hotel tersebut. Pihak hotel juga sudah memberikan surat teguran ke manajemen Lion Air, untuk minta tindak lanjut dan penyelesaian kasus pemukulan ini.
Simak video cctvnya dibawah ini:
Sumber Berita Polisi Tahan AG Pilot Lion Air yang Pukul Staf Hotel di Surabaya: Kumparan.com