Nasional

Polisi Temukan Bukti Kontak Firza dan Habib Rizieq Lewat HP

Polisi Temukan Bukti Kontak Firza dan Habib Rizieq Lewat HP

Polisi sudah menyita HP Habib Rizieq dan Firza Husein. Dari pemeriksaan yang dilakukan di kedua HP itu, polisi menemukan adanya kontak.

“HP Firza dan Rizieq. Dari kedua HP, terbukti ada transmisi antara keduanya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya dalam jumpa pers

“Sampai malam ini penyidik telah memeriksa saudara Firza yang setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini dari hasil gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/5) pukul 22.15 WIB.

Firza Husein di Polda Metro Jaya

Argo menyampaikan, pemeriksaan ahli sudah dilakukan atas 2 HP itu. Bukti-bukti sudah didapatkan baik berupa foto dan juga chat.

“Dua alat bukti cukup,” beber Argo.

Sementara terkait penetapan Firza sebagai tersangka, polisi sudah mengantongi bukti yang cukup. Berdasarkan penyelidikan, chat-chat antara Firza dan Habib Rizieq adalah asli tanpa rekayasa. Termasuk foto-foto Firza, juga asli, bukan hasil editan.

Habib Rizieq dan Firza Husein

Polisi juga sudah mengecek ke operator soal data kartu dan posisi saat HP digunakan.

“Itu posisi di mana dan kapan kita sudah mendapatkan identifikasi, kepemilikan HP itu sendiri sudah kita konfirmasi ke Telkomsel,” urai Argo.

Firza sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedang Rizieq masih menjadi saksi. Firza saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi tadi.

Firza dan Rizieq

“Untuk penahanan bergantung penyidik. Kami masih punya waktu 1×24 jam,” tegas Argo.

Firza sendiri masih tak mau mengaku atas percakapan ini.

“Masih mengelak,” tutup Argo.

Polisi belum menemukan apa motif Firza melakukan tindakan tersebut. Rencananya Firza akan kembali diperiksa pada Rabu (17/5).

Penetapan Firza sebagai tersangka

“Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka,” katanya.

Polisi masih menunggu waktu 1×24 jam untuk menahan Firza atau tidak. Sejauh ini Firza tidak mengaku melakukan perbuatan tersebut. Namun polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup.

Firza dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

Sumber Berita Polisi Temukan Bukti Kontak Firza dan Habib Rizieq Lewat HP : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.