Nasional

Polisi Temukan Bukti Kontak Firza dan Habib Rizieq Lewat HP

Polisi Temukan Bukti Kontak Firza dan Habib Rizieq Lewat HP

Polisi sudah menyita HP Habib Rizieq dan Firza Husein. Dari pemeriksaan yang dilakukan di kedua HP itu, polisi menemukan adanya kontak.

“HP Firza dan Rizieq. Dari kedua HP, terbukti ada transmisi antara keduanya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya dalam jumpa pers

“Sampai malam ini penyidik telah memeriksa saudara Firza yang setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini dari hasil gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/5) pukul 22.15 WIB.

Firza Husein di Polda Metro Jaya

Argo menyampaikan, pemeriksaan ahli sudah dilakukan atas 2 HP itu. Bukti-bukti sudah didapatkan baik berupa foto dan juga chat.

“Dua alat bukti cukup,” beber Argo.

Sementara terkait penetapan Firza sebagai tersangka, polisi sudah mengantongi bukti yang cukup. Berdasarkan penyelidikan, chat-chat antara Firza dan Habib Rizieq adalah asli tanpa rekayasa. Termasuk foto-foto Firza, juga asli, bukan hasil editan.

Habib Rizieq dan Firza Husein

Polisi juga sudah mengecek ke operator soal data kartu dan posisi saat HP digunakan.

“Itu posisi di mana dan kapan kita sudah mendapatkan identifikasi, kepemilikan HP itu sendiri sudah kita konfirmasi ke Telkomsel,” urai Argo.

Firza sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedang Rizieq masih menjadi saksi. Firza saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi tadi.

Firza dan Rizieq

“Untuk penahanan bergantung penyidik. Kami masih punya waktu 1×24 jam,” tegas Argo.

Firza sendiri masih tak mau mengaku atas percakapan ini.

“Masih mengelak,” tutup Argo.

Polisi belum menemukan apa motif Firza melakukan tindakan tersebut. Rencananya Firza akan kembali diperiksa pada Rabu (17/5).

Penetapan Firza sebagai tersangka

“Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka,” katanya.

Polisi masih menunggu waktu 1×24 jam untuk menahan Firza atau tidak. Sejauh ini Firza tidak mengaku melakukan perbuatan tersebut. Namun polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup.

Firza dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

Sumber Berita Polisi Temukan Bukti Kontak Firza dan Habib Rizieq Lewat HP : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

12 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

12 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

13 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

13 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

21 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

23 jam ago

This website uses cookies.