Polres Metro Jaya Tangkap 10 Driver Grab yang Lakukan Order Fiktif
Polda Metro Jaya menangkap 10 driver Grab yang diduga telah melakukan order fiktif (Antar Tuyul). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aksi curang tersebut mengakibatkan perusahaan Grab mengalami kerugian.
“Ada 10 yang sudah kami tangkap, mereka RJ, GJH, YR, FA, DA, ET, PA, MA, FF, dan WT,” kata Argo ketika dikonfirmasi kumparan.com, Jumat (26/1).
Dia menerangkan, 10 driver Grab tersebut ditangkap di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Rabu (24/1).
Argo mengatakan awalnya mereka mendaftar sebagai driver Grab. Namun, setelah diterima, mereka melakukan manipulasi data dengan membuat pemesanan fiktif.
“Akibat kejadiaan tersebut pihak Grab mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,” ucap Argo.
Argo enggan menerangkan motif dan kronologi detail dari kejadian tersebut. Menurutnya, pada Senin (29/1) pihak Grab akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Akan tetapi, dia memastikan 10 orang pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Barat. Polisi juga menyita barang bukti mulai dari HP, kartu ATM dan kendaraan milik pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari adanya pelaku lain dalam kasus ini,” pungkas Argo.
Baca juga : 7 Pengemudi Grab Dibekuk Karena Kerjanya Hanya Antar Tuyul
Sumber berita Polres Metro Jaya Tangkap 10 Driver Grab yang Lakukan Order Fiktif : kumparan.com
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.