Nasional

Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos

Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos

Tim Cyber Polres Probolinggo Kota menangkap Ahmad Junaidi warga Kanigaran kota Probolinggo Jawa Timur.

Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi bernada menghina di media sosial.

Pelaku ditangkap setelah mengunggah gambar yang bernada menghina di akun media sosial.

Dalam akun pribadinya pelaku mengomentari postingan pengguna Facebook lain dengan mengunggah gambar Pangeran Diponegoro yang wajah diubah dengan wajah Presiden Jokowi.

Pelaku mengupload gambar wajah Presiden Joko Widodo yang telah diedit tersebut bertuliskan ‘Pangeran Nipunegoro’ di “Pusat Informasi Probolinggo” yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

 

 

Baca juga : Penghina Jokowi dan Kapolri ini Dapat Vonis Bui 18 Bulan Penjara

 

 

Sumber berita Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos : kompas.tv

 

 

 

 

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.