Nasional

Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos

Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos

Tim Cyber Polres Probolinggo Kota menangkap Ahmad Junaidi warga Kanigaran kota Probolinggo Jawa Timur.

Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi bernada menghina di media sosial.

Pelaku ditangkap setelah mengunggah gambar yang bernada menghina di akun media sosial.

Dalam akun pribadinya pelaku mengomentari postingan pengguna Facebook lain dengan mengunggah gambar Pangeran Diponegoro yang wajah diubah dengan wajah Presiden Jokowi.

Pelaku mengupload gambar wajah Presiden Joko Widodo yang telah diedit tersebut bertuliskan ‘Pangeran Nipunegoro’ di “Pusat Informasi Probolinggo” yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

 

 

Baca juga : Penghina Jokowi dan Kapolri ini Dapat Vonis Bui 18 Bulan Penjara

 

 

Sumber berita Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos : kompas.tv

 

 

 

 

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.