Polri Ajukan Permohonan Red Notice ke Interpol Untuk Rizieq
Polri mengajukan permohonan penerbitan red notice atau permintaan kepada Interpol di seluruh dunia untuk menangkap tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan permohonan tersebut diajukan ke Divisi Hubungan Internasional Polri setelah penyidik melangsungkan gelar perkara dengan Badan Reserse Kriminal Bareskrim (Bareskrim) Polri, Rabu (31/5). Selanjutnya, permohonan tersebut akan diajukan kepada Interpol.
“Sudah diajukan kemarin (Rabu). Dijelaskan di situ fakta-fakta, saksi ahli, dan sebagainya,” kata Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Menurut dia, pihaknya belum mengetahui apakah permohonan tersebut disetujui atau tidak oleh Interpol.
Iriawan menuturkan, Interpol masih menunggu mengkaji permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan percakapn berkonten pornografi yang diduga tengah beradi di Arab Saudi itu.
“Kami masih tunggu di Interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak,” ucap jenderal polisi bintang dua itu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang perempuan Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sumber Berita Polri Ajukan Permohonan Red Notice ke Interpol Untuk Rizieq : Gerilyapolitik.com
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.