Posisi Sugito Sebagai Irjen Kemendes Besok Diganti
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo akan segera mengganti posisi Inspektur Jenderal Kementerian. Proses pergantian akan dilakukan pada Minggu (28/5) pagi.
“Proses pergantian internalnya kita akan lakukan besok pagi. Siapa-siapanya yang menggantikan,” ujar Eko, di Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
(Baca juga : TERBUKTI!! AUDIT BPK BISA DIBELI UNTUK DAPAT STATUS WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN)
Penggantian posisi Irjen Kementerian Desa dilakukan karena Sugito yang sebelumnya menjabat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap dua auditor BPK agar Kementerian Desa mendapatkan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Eko menjelaskan pergantian langsung dilakukan karena posisi Irjen tidak boleh kosong.
“Otomatis sudah tersangka secara aturan harus diganti, secara organisasi (posisi Irjen) enggak bisa vakum, selama beliau tersangka harus ada penggantinya,” imbuh Eko.
Namun, jika Eko terbukti tidak bersalah, maka posisinya sebagai Irjen akan dikembalikan. “Kalau tidak terbukti, kita kembalikan haknya,” pungkas Eko.
Sugito sebagai tersangka kasus suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a, atau Pasal 5 ayat 1 huruf b, atau pasal 13 UU Tipikor. Sedangkan dua pejabat auditor BPK, Rochmadi dan Ali sebagai penerima suap, dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Sumber Berita Posisi Sugito Sebagai Irjen Kemendes Besok Diganti : Kumparan.com