Nasional

Prabowo-Sandiaga Putuskan akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Prabowo-Sandiaga Putuskan akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pagi ini di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi. Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dasco mengatakan, pihaknya dalam beberapa hari ini akan mempersiapkan materi gugatan.

“Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad

Waketum Partai Gerindra itu menjelaskan alasan pihaknya mengajukan gugatan ke MK. Salah satunya, kata Dasco, terkait penghitungan suara yang sangat signifikan.

“Kami melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial trrutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke MK,” tutur Dasco.

Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf unggul 55.50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

 

Baca juga: Klaim Menang 62%-54,24%, Fadli Zon Tak akan Bawa Bukti Kecurangan ke MK: Sia-sia, Nggak Ada Gunanya

 

Sumber Berita Prabowo-Sandiaga Putuskan akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK: Detik.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

11 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

11 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

12 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

15 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

1 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

1 hari ago

This website uses cookies.