Purbaya: Adanya manipulasi pajak oleh pelaku usaha memanfaatkan UMKM
Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan adanya dugaan praktik manipulasi pajak oleh sejumlah pelaku usaha yang memanfaatkan ketentuan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, pihaknya telah menerima laporan mengenai pelaku usaha yang sebenarnya memiliki omzet lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun.
Namun memecah usahanya menjadi dua entitas agar tetap bisa menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5%.
Tarif PPh final 0,5% hanya berlaku untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.
“Banyak usaha yang dipecah-pecah. Nanti akan kita lihat. Saya juga sudah dengar, batasnya kan Rp4,8 miliar.” ucap Purbaya, Jumat 10 Oktober 2025.
“Nah, begitu omzetnya mendekati itu, mereka pecah jadi dua UMKM atau semacamnya,” sambung Purbaya.
Selanjutnya, Purbaya juga menegaskan, pemerintah akan terus memantau praktik semacam itu, meskipun tidak berharap hasil signifikan dalam waktu singkat.
“Saya tidak berharap dalam setahun langsung ada peningkatan besar dalam penerimaan pajak atau penjaringan pelaku usaha yang seperti itu, tapi kami akan pantau terus,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyoroti praktik sebagian pelaku UMKM yang sengaja memecah usaha atau bertukar faktur agar tetap termasuk dalam ketegori penerima tarif PPh final 0,5 persen.
Airlangga juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut merugikan negara dan menggangu keadilan dalam sistem perpajakan.
Baca juga: Anies Baswedan Nagih Janji 3 Juta Rumah, Ini Respon Menhan Pigai
Anak panti asuhan tetap akan dapat MBG, ini kata Kepala BGN Kepala Badan Gizi Nasional…
Yosika Ayumi bongkar kehidupan di rumah Soimah usai menikah Selebgram Yosika Ayumi membagikan cerita tentang…
Asap Karhutla meluas ke Malaysia, Anwar Ibrahim kontak Prabowo Kabut asap akibat kebakaran hutan dan…
Nama Betrand Peto viral usia video dugem viral, ini katanya Beredarnya video lama yang menyeret…
Gunung Anak Krakatau masuk level siaga lagi, ini kata petugas Status Gunung Anak Krakatau di…
Indonesia rugi Rp863,8 miliar akibat korupsi motor listrik MBG Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik…
This website uses cookies.