Politik

Rajamohanan Terdakwa Suap Pajak Cerita ke Dubes UEA

Rajamohanan Terdakwa Suap Pajak Cerita ke Dubes UEA, Country Director PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker, Rajesh Rajamohanan Nair mengakui pernah menyampaikan permasalahan pajak kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis.

“Di mana kita ada masalah atau gangguan investasi, kita tukar pikiran dengan saudara Husin. Pak Husin juga karena beliau duta besar, kita kunjungi karena UEA punya investasi di Indonesia,” kata Rajamohanan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/3/2017).

Rajamohanan didakwa menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari komitmen Rp6 miliar untuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno.

“Husin Bagis itu duta besar di ‘United Arab Emirates’. Sebenarnya sebagai duta besar beliau punya hak protes invetasi dari negara UEA,” ungkap Rajamohanan seperti dikutip dari Antara. Induk perusahaan PT EKP menurut Rajamohanan berada di UEA.

Rajamohanan mengaku menceritakan masalah PT EKP terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) periode Januari 2012-Desember 2014 dengan jumlah Rp 3,53 miliar, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) sebesar Rp 78 miliar, Penolakan Pengampunan Pajak (tax amnesty), Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) pada KPP PMA Enam Kalibata dan Kantor Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

“Saudara Husin mengatakan tolong sampaikan informasi ke Ibu Menteri, itu usulan dari Pak Husin, sampaikan permasalahan ke bu Sri Mulyani,” ungkap Rajamohanan.

Rajamohanan sudah mengenal Husin lebih dari 10 tahun karena Husin merupakan mantan Kepala Promosi Dagang Republik Indonesia (RI) di UEA.

“Saya hanya sampaikan detail STP yang dikenakan ke PT EKP Rp78 miliar. Beliau bicara lebih baik mengirim surat audiensi ke Dirjen Pajak dan Kepala BPKM dan Menteri keuangan dan kalau tidak salah kirim surat ke Presiden juga, beliau punya solusinya begitu,” ungkap Rajamohanan.

Ia menceritakan permasalah pajak PT EKP itu sejak 18 Agustus 2016.

 

Sumber Berita Rajamohanan Terdakwa Suap Pajak Cerita ke Dubes UEA : Liputan6.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

5 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

5 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.