Nasional

Rajiv Anggota DPR Diduga Korupsi Program CSR

Rajiv anggota DPR diduga korupsi program CSR

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv, soal perkara dugaan korupsi program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Tim penyidik masih perlu mendalami lebih lanjut peran Rajiv dalam kasus yang diduga terjadi sebelum ia menjadi menjabat anggota DPR.

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa informasi mengenai peran Rajiv sebagai staf ahli di Komisi XI DPR RI pada periode 2029-2024 merupakan hal baru yang perlu divertivikasi.

“Kalau dia sebagai staf ahli, itu informasi baru bagi kami. Karena seingat kami di dalam daftar Komisi XI DPR itu tidak ada nama saudara Rajiv,” kata Asep, Rabu 8 Oktober 2025.

Asep Guntur menjelaskan bahwa Rajiv baru menjadi anggota DPR pada tahun 2024.

Sementara dugaan korupsi dana CSR BI terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Nama Rajiv belakangan disebut-sebut ikut mendistribusikan program CSR BI.

Kapasitasnya saat itu diduga bukan sebagai anggota DPR melainkan sebagai staf ahli di Komisi XI.

Hal ini yang membuat KPK harus menelusuri sejauh mana keterlebihan dan peran Rajiv dalam distribusi dana tersebut.

Asep Guntur menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi terlebih dahulu melalui proses penyidikan.

Pemanggilan terhadap Rajiv tetap memungkinkan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

Baca juga: Mantan Dirut PT Pertamina jalani sidang kasus dugaan korupsi
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.