Politik

Ridwan Kamil Ke Purwakarta, Tak Bisa Halangi Keinginan Masyarakat

Ridwan Kamil Ke Purwakarta, Tak Bisa Halangi Keinginan Masyarakat, Ridwan mengatakan, agenda tersebut murni atas inisiatif masyarakat yang mendukungnya. Dia mengaku tak bisa menghalangi keinginan masyarakat yang mengajaknya untuk bersilaturahmi.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil hadir dalam acara tabligh akbar yang digelar di kawasan Pasar Rebo, Kabupaten Purwakarta, Jumat (7/4/2017) malam. Dalam kunjungannya itu, Ridwan menyempatkan diri untuk melantik para anggota relawan Baraya Ridwan Kamil (Barka).

Emil menegaskan, kegiatan tersebut bukan setingan. Sebab, kantong suara yang tergabung dalam relawan Barka telah mendeklarasikan diri di sejumlah daerah.

“Intinya itu mengucapkan terima kasih ke ketua dan pengurus Barka, mereka mendesain kaos, logo sendiri, buat yel-yel sendiri. Saya kira kita cair saja karena perjalanan masih panjang. Tapi saya gak bisa menghalangi keinginan masyarakat yang mencoba mengkonsolidasikan diri,” ungkap Emil, sapaan akrabnya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak, inisiatif yang banyak saya tidak tahu tidak atur dan tidak seting yang datang dari masyarakat. Salah satunya mereka berkelompok dalam Barka. Tiap daerah minta dikunjungi, kebetulan ada undangan di sini. Saya sempatkan dan saya lantik pengurus dan relawan Barka ini,” ujarnya.

“Ada dukungan partai alhamdulillah, ada dukungan masyarakat juga alhamdulillah. Kepada masyarakat yang ingin bersilaturahmi tentunya saya terima, saya laksanakan dan insha Allah di jam yang bukan jam dinas, di malam hari atau weekend,” jelasnya.

Emil pun dengan senang hati membuka undangan silaturahmi bagi masyarakat yang mengharapkan kehadirannya selama dilakukan bukan pada jam kerja.

 

Sumber Berita Ridwan Kamil Ke Purwakarta, Tak Bisa Halangi Keinginan Masyaraka : Kompas.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.