Politik

Rincian Anggaran Pansus Hak Angket KPK Rp 3,1 Miliar

Rincian Anggaran Pansus Hak Angket KPK Rp 3,1 Miliar

Meski menuai kritik, namun Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap bekerja untuk mengevaluasi seluruh kinerja KPK. Pansus menyikapi kritik itu dengan mencoba transparan soal anggaran yang akan digunakan sebesar total Rp 3,1 miliar.

Anggota Pansus, Mukhamad Misbakhun menyampaikan anggaran itu sudah tersusun dan menjadi bagian dari naskah Berita Negara yang membuktikan keberadaan Pansus KPK adalah sah.

“Sah secara legal. Aspek legalitasnya sudah dipenuhi secara konstitusional bahwa kami sebagai Panitia Khusus Hak Angket tentang tugas dan kewenangan KPK secara kelembagaan,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).

Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Menurutnya, Berita Negara tersebut dibuat dengan sepengetahuan Presiden. “DPR yang mengajukan kepada percetakan negara dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden,” ujar politikus Golkar itu.

“Selama ini kan KPK mempertanyakan legalitas Berita Negara, dengan ini sudah tidak ada lagi pertanyaan,” tegasnya.

Dokumen Berita Negara itu berisi Keputusan DPR Nomor 1/DPR RI/V/2016-2017 tentang Pembentukan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK. Isinya pada bagian awal adalah dasar pembentukan Pansus, lalu keterangan anggota Pansus sebanyak 30 orang dari seluruh fraksi.

Disebutkan juga dalam SK itu bahwa segala biaya untuk keperluan Pansus dibebankan kepada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) DPR Tahun Anggaran 2017 sebesar. Rp 3.151.986.000 (Rp 3,1 miliar).

Pansus Angket KPK Datangi BPK. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

Pada lampiran berikutnya terdapat rincian anggaran yang akan digunakan selama Pansus bekerja. Secara umum sebagai berikut:

1. Rapat-rapat penyelidikan: Rp 110.550.000
2. Rapat-rapat pemeriksaan: Rp 513.800.000
3. Menghadirkan pakar: Rp 753.488.000
4. Penyelidikan: Rp 149.100.000
5. Honorarium
– Panitia Angket: Rp 241.950.000
– Tim Panja: Rp 143.450.000
– Tim Perumus: Rp 94.450.000
– Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota: Rp 234.760.000
– Konsinyering: Rp 168.960.000
Rapat Pansus Hal Angket KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Berikut anggarannya secara lebih rinci:

Rancangan biaya hak angket KPK (Foto: Dok. Pansus)
Rancangan biaya hak angket KPK (Foto: Dok. Pansus)
Rancangan biaya hak angket KPK (Foto: Dok. Pansus)

(Baca juga : KPK SEBUT KOMENTAR FAHRI HAMZAH TIDAK PENTING)

 

Sumber Berita Rincian Anggaran Pansus Hak Angket KPK Rp 3,1 Miliar : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

7 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

7 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

18 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

20 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.