Nasional

Rizieq Shihab, Buni Yani dan Ahmad Dhani Diganjar Penghargaan Alumni 212

Rizieq Shihab, Buni Yani dan Ahmad Dhani Diganjar Penghargaan Alumni 212

Beberapa tokoh seperti Habib Rizieq Shihab, Ahmad Dhani dan Buni Yani diganjar penghargaan dari Presidium Alumni 212 karena dianggap berjasa bagi umat Islam.

Presidium Alumni 212 memberikan penghargaan ini kepada beberapa tokoh dan ulama yang dianggap ‘dikriminalisasi’ oleh penguasa karena perjuangannya membela dan mempertahankan agama Islam, bangsa dan negara Indonesia.

“Kita berikan penghargaan ini kepada para tokoh yang telah dikriminalisasi oleh penguasa karena jasa-jasanya kepada umat islam dan Indonesia,” tutur pembawa acara pembukaan Kongres Alumni 212 di Wisma PHI Cempaka Putih, Rabu (30/11).

Rizieq dinilai oleh Presidium Alumni 212 sebagai tokoh umat muslim yang berjasa dan berpengaruh bagi umat Islam di Indonesia.

Di sisi lain, seperti ramai diberitakan, Rizieq juga terjerat kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang beredar luas di jejaring sosial.

Sementara itu, Ahmad Dhani sendiri kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui jejaring sosial Twitter oleh pihak kepolisian.

Sedangkan Buni Yani sendiri menjadi tersangka kasus UU ITE dan ujaran kebencian, lantaran mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terkait kasus penistaan agama.

Tak hanya tiga tokoh itu, Presidum Alumni 212 juga menyerahkan penghargaan kepada tokoh lainnya seperti Sri Bintang Pamungkas, Rahmawati Soekarno Putri, Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet dan Alfian Tanjung.

 

(Baca juga: REUNI AKBAR 212 DINILAI ADA BARISAN SAKIT HATI YANG MAU GANGGU JOKOWI)

 

Sumber Berita Rizieq Shihab, Buni Yani dan Ahmad Dhani Diganjar Penghargaan Alumni 212 : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

16 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

18 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

20 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.