Nasional

Rohadi Minta Dikonfrontir dengan Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil

Rohadi Minta Dikonfrontir dengan Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil

Eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengkonfrontir dirinya dengan Ifa Sudewi. Ifa merupakan mantan hakim PN Jakarta Utara yang menyidangkan perkara dugaan pencabulan anak oleh pedangdut Saipul Jamil.

“Saya minta dikonfrontir dan dihadirkan di persidangan, harus hadir dia. Kalau tidak, panggil paksa saja,” ujar Rohadi usai diperiksa KPK, Kamis (15/6).

Rohadi usai diperiksa KPK

Dalam persidangan sebelumnya, Rohadi mengakui keterlibatan Ifa dalam dugaan suap Rp 250 juta yang dia terima. Sebelumnya, Rohadi mengaku pemberian uang ke Ifa atas inisiatifnya, bukan atas permintaan Ifa.

Kebohongan Rohadi disebabkan adanya ancaman dari Karel Tupu, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung–yang pernah bertugas di PN Jakut pada 2003. Belakangan diketahui, Karel adalah suami dari Berthalia, pengacara Saipul yang menyuap Rohadi.

Ifa Sudewi, ketua majelis hakim kasus Saipul Jamil

Dalam pengakuan Rohadi di persidangan, Karel menemui Rohadi saat sedang menjenguk Bertha, dan mengancam untuk jangan membawa nama hakim lainnya di kasus tersebut.

Rohadi kini telah divonis 7 tahun penjara. Rohadi terbukti menerima suap dari Bertha, saat KPK menangkap tangan Rohadi dan mengamankan sejumlah uang di mobilnya.

Sementara itu, saat bersaksi, Bertha berkukuh hanya bertemu Rohadi dua kali. Namun menurut Rohadi, dirinya menemui Bertha selama tiga kali.

Maka dari itu, Rohadi meminta KPK untuk membuka CCTV pemeriksaan Bertha, untuk mencocokkan jawaban Bertha di persidangan dan di penyidikan.

 

Saipul Jamil

“Bismillahirohmanirrohim, saya minta dibuka CCTV-nya! Dia bohong besar. Ada di Gedung KPK C-1 (gedung lama) rekamannya. Minta dibuka,” kata Rohadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengakuan Rohadi atas keterlibatan hakim menjadi catatan penting bagi proses penyidikan. Febri mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kesaksian itu untuk memproses keterlibatan pihak lain di kasus tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

“Tentu penting bagi KPK untuk mencermati fakta persidangan itu, hakim bilang indikasi pemberian uang itu terputus hanya sampai Rohadi, sementara ada fakta baru dalam kasus dan persidangan, maka bagi jaksa itu menjadi catatan yang dievaluasi lebih lanjut apa yang bisa dilakukan. Kita juga melihat bagaimana posisi kasus itu atau bagaimana memproses perkembangan untuk memproses pihak lain jika bukti cukup,” kata Febri.

 

Sumber Berita Rohadi Minta Dikonfrontir dengan Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

9 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

19 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

20 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

21 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.