Nasional

Rolland E Potu Korban Tabrakan di Bekasi Timur, Ambil Langkah Gugatan Terhadap PT KAI Senilai Rp100 Miliar

Rolland E Potu Korban Tabrakan di Bekasi Timur, Ambil Langkah Gugatan Terhadap PT KAI Senilai Rp100 Miliar

Salah satu korban sekaligus saksi dalam kejadian kecelakaan di Bekasi Timur, Rolland E. Potu mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Rolland E. Potu yang beroperasi sebagai advokad menyatakan bahwa upaya hukum ini tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Beliau menilai persidangan penting sebagai sarana untuk menguji secara terbuka sejauh mana profesionalisme PT KAI dalam mengelola operasional, mitigasi risiko, juga penanganan pascakecelakaan.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah menjadi prioritas utama dalam layanan transportasi publik.

Sebagai orang yang berada langsung di lokasi kejadian, ia mengaku menyaksikan proses penanganan kejadian yang menurutnya perlu diuji melalui jalur hukum.

“Proses persidangan akan menjadi ruang pembuktian apakah sistem operasional, mitigasi risiko, serta penanganan insiden telah dijadikan secara profesional dengan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama,” katanya.

Dalam gugatan tersebut, Rolland merinci tuntutan kerugian yang diajukan.

Untuk kerugian materiil pribadi, ia meminta pengembalian biaya tiket sebesar Rp754.500.

Tak hanya itu, ia juga mengajukan tuntutan ganti rugi imateriil senilai Rp100 miliar.

Menurutnya, nilai tersebut ditujukan untuk kepentingan seluruh korban kecelakaan, baik yang mengalami luka maupun keluarga korban meninggal dunia.

Ia juga berharap pengadilan dapat menghadirkan kejelasan, keadilan, serta mendorong peningkatan standar keselamatan dalam sistem transportasi kereta api di Indonesia.

Baca juga: Ratusan karyawan PT KOS di Cilegon terkena PHK massal dan berfoto dengan pesan perpisahan
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.