Roy Surgo menang di Praperadilan, ini putusan Hakim terbaru
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo soal tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan pada Selasa 7 Juli 2026.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan penggeledahan rumah, penangkapan.
Dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah secara hukum karena ditemukan cacat formil dalam proses pelaksanaanya.
“Menyatakan penahanan terhadap Pemohon berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/458/VI/RES.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah,” kata hakim.
Tak hanya itu, hakim juga menilai penahanan Roy tidak memenuhi syarat subjektif mengingat yang bersangkutan bersikap kooperatif dan selalu memenuhi kewajiban wajib lapor.
Meski memenangkan sebagian gugatan Roy Suryo, hakim menegaskan bahwa putusan praperadilan tersebut tidak membatalkan proses penyidikan perkara pokok.
Berkas perkara, alat bukti, maupun proses hukum yang telah berjalan tetap sah dan dapat dilanjutkan hingga tahap persidangan.
Permohonan Roy Suryo untuk memulihkan nama bak atau rehabilitasi juga tidak dikabulkan.
Menanggapi putusan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menghormati keputusan hakim.
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede menegaskan bahwa putusan praperadilan tidak serta-merta membuat penyidikan menjadi tidak sah.
Menurutnya, berkas perkara telah memasuki tahap II dan diserahkan kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum.
Dengan putusan tersebut, Roy Suryo memenangkan praperadilan terkait keabsahan tindakan paksa yang dilakukan penyidik.
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.