Ruben Onsu kena kasus penipuan, janji bayar utang Rp3,5 miliar
Seorang presenter, Ruben Onsu melalui pengacaranya, Minola Sebayang memberikan klarifikasi soal status tersangka yang sekarang disandangnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Ruben disebut memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara baik-baik melalui jalur perdamaian.
Minola menjelaskan bahwa Ruben tidak ingin menyangkal atau menganggap laporan yang ditujukan kepadanya sebagai tuduhan tanpa dasar.
Menurutnya, Ruben menyadari adanya persoalan hukum yang berawal dari hubungan utang piutang dan ingin segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Ruben tidak mau membela diri dengan mengatakan ini sebuah fitnah. Dia mengakui memang ada persoalan yang harus diselesaikan. Komitmennya adalah mencari penyelesaian secepat mungkin,” kata Minola.
Terkait langkah penyelesaian, Minola menyampaikan bahwa Ruben memiliki niat untuk membayar kembali dana sebesar Rp3,5 miliar yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara tersebut.
Pembayaran itu diupayakan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk tanggung jawab.
Minola mengaku sempat menanyakan kesiapan Ruben untuk melakukan pembayaran.
Menurutnya, Ruben berusaha agar kewajiban tersebut dapat segera dituntaskan tanpa menunggu waktu lama.
“Saya sempat bertanya apakah bisa dibayarkan dalam minggu ini. Ruben menjawab akan diusahakan, bahkan kalau memungkinkan lebih cepat. Harapannya masalah ini bisa segera selesai,” katanya.
Tak hanya itu, kuasa hukum Ruben juga berharap langkah penyelesaian tersebut dapat membuka peluang adanya kesepakatan dengan pihak pelapor.
Jika kesepakatan tercapai, laporan yang membuat Ruben berstatus tersangka diharapkan dapat dicabut sesuai proses hukum yang berlaku.
Minola menyebut Ruben sempat merasa kaget dengan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menetapkannya sebagai tersangka.
Sebab, selama ini Ruben merasa komunikasi dengan pihak pelapor masih berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Minola memastikan Ruben tetap menghormati proses hukum dan tidak memiliki niat untuk menghindari pemeriksaan maupun tahapan yang sedang berjalan.
“Ruben tidak pernah punya niat untuk kabur atau menghindar. Dia menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.