Saat Ahok Menghibur Seorang Ibu yang Sakit Stroke Menangis Terharu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan aktivitas paginya seperti biasa dengan melayani aduan warga di Balai Kota DKI, Jumat (8/5/2017).
Pagi ini, Basuki atau Ahok berjumpa dengan perempuan yang terkulai lemah di kursi roda. Perempuan bernama Saurlan Pasaribu itu menderita stroke dan datang ke Balai Kota DKI diantar suaminya.
“Kami mau urus SK pensiun, belum keluar, seharusnya keluar Juli 2016,” ujar suami Saurlan. Adapun Saurlan merupakan pensiunan guru.
Ahok berjanji menindaklanjuti laporan tersebut agar Saurlan bisa segera menerima uang pensiun. Setelah itu, Ahok membalikkan badannya ke arah kursi roda Saurlan.
Sambil menunduk, Ahok mencoba menguatkan Saurlan yang mulai menangis.
“Jangan sedih Bu, kalau kena stroke itu mesti senang hatinya, Bu. Percaya sama Tuhan, Tuhan pasti tolong. Ibu harus berdoa sama Tuhan,” ujar Ahok.
Saurlan terus menitikkan air mata, kepalanya menunduk. Ahok pun menggenggam tangan Saurlan dan meminta Saurlan tetap kuat.
Ahok meminta Saurlan tidak perlu mengkhawatirkan masalah yang dia alami.
“Tuhan berkati Ibu, Ibu jangan sedih. Nanti saya urusin, Ibu tenang aja. Yang penting Ibu cepat sembuh ya,” ujar Ahok.
Ahok mengelus pundak Saurlan yang masih menangis. Saurlan kemudian diajak suaminya untuk pulang.
“Jangan terlalu sedih, Ibu nanti tambah susah,” ujar Ahok.
Sumber berita Saat Ahok Menghibur Seorang Ibu yang Sakit Stroke Menangis Terharu : kompas.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.